iGNews | Deliserdang – Polsek Namorambe jajaran Polresta Deliserdang terus gencar melakukan patroli disetiap Desa di wilayah hukumnya, terkhusus Desa yang dianggap rawan praktik perjudian dan kejahatan lainya, namun hal tersebut dilakukan hanya sebatas guna menakut nakuti saja tanpa mengambil tindakan tegas, Sabtu (24/2/2024).
Adapun Desa yang selalu dipantau oleh Polsek Namorambe tanpa memberikan tindakan atau efek jera antara lain Dusun II Desa Batu Penjemuran, Dusun III Penampungan Desa Delitua Kuta, Desa Batu Gemuk, Desa Batu Rejo, Desa Timbang Lawan, Desa Rampah, dan desa lainya yang dianggap rawan kejahatan dan praktik perjudian.
Bukan tanpa alasan, sebut saja salah satu lokasi Aktivitas perjudian yang terdapat di Namo Pinang, judi dadu tetap saja berjalan meski telah dilakukan patroli sebagaimana yang disampaikan oleh kapolsek Namorambe sehingga hal ini terkesan bahwa Polri memberikan perlindungan.
Menurut keterangan seorang masyarakat beberapa waktu lalu kalau kegiatan patroli itu rutin mereka lakukan guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) yang menyebutkan kalau di Desa tersebut ada aktivitas perjudian tersebut.
Kapolresta Deliserdang dikonfirmasi terkait perjudiaan diwilayah hukum dan jajaran Polsek se- Deliserdang, namun sangat di sayangkan sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan jawaban.
Masyarakat berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Agung Setya menindak tegas Kapolresta Deliserdang dan jajaran Polseknya, serta turun tangan menangkap pemilik lokasi dan pengusaha judi yang sudah sangat meresahkan masyarakat. IGN_Frans IF Siregar




