iGNews | Taput – Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara, berhasil meringkus Ricki Romulus Sihite (41) warga jalan SDIS Sitompul, Kelurahan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung – Taput dan Muhammad Dian Sahputra Nasution (37) warga jalan Medan Area Selatan, Gg Kuali, Kota Medan.
Kasi Humas Polres Taput, AIPTU. W Baringbing menjelaskan kedua tersangka ditangkap Sat Res Narkoba di rumah pelaku Ricki Romulus Sihite dijalan SDIS Sitompul, Kabupaten Taput – Sumatera Utara pada hari Senin (26/2/2024) sekira pukul 18.00 Wib.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat sekitar. Pertama sekali di tangkap yaitu Ricki Romulus Sihite. Saat itu dirinya sedang berada didepan rumahnya karena baru siap mengkonsumsi sabu tersebut di dalam kamarnya.
Setelah ditangkap lalu dilakukan interogasi. Dirinya mengakui bahwa mereka baru membeli narkoba dari rekanya ber inisial TS.
Setelah itu mereka bertiga mengkonsumsi narkoba tersebut bersama dua rekanya yaitu Muhammad Dian Sahputra Nasution dan Sandro Pasaribu didalam kamar rumahnya.
Lalu petugas pun mengejar kedua pelaku kedalam kamar dan berhasil menangkap Muhammad Dian Sahputra Nasution sedangkan Sandro Pasaribu melompat dari jendela dan melarikan diri.
Dari hasil penangkapan ke- 2 tersangka petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,20 Gr, 1 buah plastik klip bening berukuran besar , 1 buah bong yang dihubungkan dengan pipet plastik, 1 buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu.
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap Sandro Pasaribu dan bandar pemasoknya ber inisial TS. IGN_Freddy Hutasoit




