iGNews | Taput – Terkait sejumlah anggota KPPS dan PPS di Kabupaten Tapanuli Utara pertanyakan anggaran biaya TPS pada Pemilu 2024 silam di Tapanuli Utara dimana anggaran biaya ada informasi Rp. 4.700.000 per TPS, bahkan ada informasi lain hanya Rp. 3.700.000 per TPS. Ada juga kejanggakan bahwa yang menerima anggaran sebesar Rp 4.700.000 langsung potong pajak sehingga menjadi Rp. 3.500.000 anggaran TPS, Selasa (5/3/2024).
Ketahui TPS di se- Tapanuli Utara kurang lebih sebanyak 1036 TPS, jika dikalikan dengan potongan Rp. 1.250.000 tentu negara rentan dirugikan sebesar Rp. 1.2 Milliar.
Menanggapi dugaan tersebut, Ketua KPU Taput, Swardy Pasaribu dengan tegas mengatakan “Sejak awal kita sudah tegas dengan mengirimkan surat resmi, kepada PPK dan PPS Untuk tidak mencoba coba memotong operasional dan dana pembuatan TPS, dan kami juga akan menindak tegas jika ada yang terbukti memotong operasional dan anggaran lainnya”.
Lain halnya disampaikan oleh Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu mengatakan “Bawaslu Tapanuli Utara tidak mengetahui hal dimaksud karena belum ada pengaduan ataupun laporan mengenai hal tersebut. Kami tidak dalam posisi mengomentari atau memberikan pendapat tentang sesuatu yang tidak/ belum kami ketahui. Jadi mengenai hal ini tolong dikonfirmasi kepada pihak yang berwewenang”.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Ernis Sitinjak SIK saat dimintai komentarnya terkait dugaan adanya manipulasi dan pemotongan dana setiap TPS pada Pemilu 14 Februari 2024 silam, hanya mengatakan ”Terima Kasih Informasinya”. IGN_Freddy Hutasoit




