iGNews | Asahan – Memasuki bulan suci ramadhan praktek perjudian terkesan kembali berkibar sejak AKBP. Afdhal Junaidi SIK, MM, MH memimpin Polres Asahan. Mirisnya belum satu tahun menjabat, Kabupaten Asahan yang pemerintahannya memiliki visi misi relegius sudah disusupi penyakit masyarakat seperti aktivitas praktek perjudian khususnya judi berkedok gelanggang permainan tembak tembak ikan, Selas (12/3/2024).
Maraknya praktek perjudian tembak ikan yang semakin merajalela, hingga bandar judi berani membuka permainan judi di Kabupaten Asahan menggambarkan lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Asahan. Parahnya lagi lokasi perjudian jenis game ketangkasan tembak ikan tidak jauh dari Mapolres Asahan dan tidak jauh letaknya dari Masjid Agung Ahmad Bakrie kisaran.
Terpantau, pada hari Senin (11/3) siang titik lokasi praktek perjudian game ketangkasan tembak ikan berada di tengah Kota kisaran tepatnya di Komplek Ruko Graha Terminal Kisaran bebas beroperasi dipenuhi 7 mesin judi tembak ikan dan 1 mesin judi piala. Para pemain seperti tidak takut untuk bermain judi sehingga lokasi judi tersebut beroperasi 24 jam, dan terkesan kebal hukum.
Sehingga rumor yang ada di tengah masyarakat sekitar lokasi perjudian, diduga Polres Asahan merestui praktek perjudian tersebut karena sampai saat ini tidak ada penindakan yang serius dari pihak kepolisian.
“Sudah berjalan lama lokasi judi di Ruko Graha Terminal Kisaran ini bang. Pemilik sekaligus bandar judi disini berinisial Ali orang Medan, bandarnya kebal hukum karena di back up oknum berambut cepak berinisial marbun” terang warga.
“Karena itu sampai saat ini tidak satupun Polisi datang untuk menutup maupun menangkap para pemain judi itu bang” ungkap narasumber.
Sampai saat ini menjelang bulan ramadhan lokasi judi itu tetap beroperasi. Sehingga dengan adanya praktek perjudian di kota Kisaran ini bang, dapat memperburuk finansial warga Kisaran.
“Lokasi judi ini kebal hukum bang, tidak tersentuh hukum dengan pendapatan permalam mencapai ratusan juta rupiah” ujarnya.
“Kami berharap Tim gabungan dari Polres Asahan dan Polda Sumut mengerebek lokasi judi tersebut, Jangan dibiarkan seperti ini, kami warga sekitar sudah resah apalagi menjadi korban atas praktek perjudian itu bang, Tangkap para pemain dan hancurkan mesin judi nya agar memberikan efek jera” harapnya.
Kapolres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi sampai berita ini diterbitkan tidak bersedia memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Rianto saat dikonfirmasi hanya mengatakan akan mengecek lokasi perjudian itu, dan pihaknya tidak pernah merestui dan melindungi segala bentuk perjudian.
Jawaban AKP Rianto terkesan melindungi aktivitas perjudian tersebut. Sebab dari hari Sabtu sampai hari Senin warga melapor akan keresahan adanya praktek perjudian di Ruko Graha Terminal Kisaran tidak satu pun tim dari Polres Asahan datang untuk menutup lokasi perjudian itu. IGN_Frans




