Penghinaan dan Pencemaran Terhadap JFS Dengan Terlapor KSM Tahap Penyidikan

Surat konferensi pers Polda Sumut atas penghinaan, pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Cipta Kerja atas laporan JFS kepada KSM, Sabtu (16/3).

iGNews | Toba – Masih dan hangat diperbincangkan dikalangan masyarakat dengan surat dari Polres Toba tertanggal 30 Oktober 2023, dengan Nomor: B/ 510/ X/ Res.1.14/ 2023 perihal  pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan bahwa surat tersebut ditanda tangani Wilson M. Panjaitan  Ps Kasat Reskrim Polres  Toba serta dibubuhi  cap stempel  basah Polres Toba, selanjutnya  surat yang dimaksud terlapor KSM pengusaha Panglong UD.D Balige dinyatakan  ada perbuatan tindak pidana pencemaran terhadap JFS. Demikian Ivan Napitupulu perwakilan keluarga besar Simanjuntak JFS menyampaikan isi surat dari Polres Toba, Sabtu (16/3/2024).

Dengan tegas dikatakan bahwa Keluarga Besar Simanjuntak, JFS yang diwakilkan kepada iparnya Ivan Napitupulu membutuhkan kepastian hukum untuk itu telah menghubungi melalui Whatsap Inspektur Polisi Satu Wilson M Panjaitan SH selaku Kasat Reskrim Polres Toba namun belum memberikan jawaban, sedangkan Penyidik Unit Tipidter IPDA. Syapfrizal Abdi Simarmata SH mengatakan masih dalam proses penyidikan namun lain hal dengan BRIPKA. Erwin Syahputra sebagai penyidik pembantu Unit Tipidter  Reskrim Polres Toba mengatakan “Maaf bang, yang  konfrensi pers yang abang maksud (Humas Polda Sumut.red) diatas kan masih proses penyelidikan. Sekarang kan sudah ditingkatkan ke proses penyidikan, sehingga harus di BAP kembali Ahli bahasanya”.

Bahwa untuk diketahui sebelumnya reporter indigonews menghubungi Wilson M Panjaitan selaku Kasat Reskrim Polres Toba mengatakan “Datang saja  kekantor Pak Freddy Hutasoit dan jumpai Kanit saya atau saya, Thanks”.

Atas jawabanya kepada Ivan Napitupulu, reporter Indigonews berkali kali menghubungi BRIPKA. Erwin Syahputra  untuk kepastian hukum, penjelasan setelah lima bulan lamanya waktu berlalu SP2HP, apakah Ahli Bahasa sudah di BAP kembali dan atau  mohon Informasi kapan waktu BAP kembali terhadap Ahli Bahasa, juga apakah pihak penyidik Unit Tipidter Polres Toba telah menyita Hand Phone milik KSM sebagai barang bukti yang digunakan untuk melakukan perbuatan penghinaan dan pencemaran terhadap JFS. Namun sangat disayangkan sampai berita dimuat belum mendapatkan jawaban. IGN_Freddy Hutasoit