iGNews | Dairi – Tiga remaja dibawah umur dan seorang wanita diringkus Sat Narkoba Polres Dairi dijalan Farmasi, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara.
Kapolres Dairi, AKBP. Agus Bahari mengatakan identitas dari para tersangka yakni PAB (19), OMS (16), RJL (17) dan seorang wanita berinisial SMM (24) dengan barang bukti berupa narkotika jenis Ganja yang dibungkus didalam kertas berwarna putih.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika, dan setelah kami mendatangi TKP, ditemukan tiga remaja yang masih di bawah umur. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, sempat tidak ditemukan adanya narkotika. Setelah kami lakukan pendalaman, diketahui barang bukti tersebut berada di Jalan Farmasi” ujar Kapolres, Jumat silam (15/3/2024).
Petugas pun kemudian bergerak ke lokasi kos kosan milik tersangka wanita, SMM dan langsung melakukan penggeledahan.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang haram tersebut disimpan di sebuah tas merah dan didalam terdapat 43 bungkus kertas berwarna putih berisikan ganja dengan Brutto 930 gram” sebutnya.
Saat ini para tersangka dan barang bukti hasil dibawa ke Mapolres Dairi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. IGN_Bambang




