iGNews | Taput – Penertiban galian C yang tidak memiliki izin di Kabupaten Tapanuli Utara diduga tebang pilih melakukan penertiban menjadi pembahasan di kalangan masyarakat.
Cuitan Riyo Manullang pada media sosial facebook mengatakan “Dang adong be standukkon na sian galian C ilegal, mulai ma mambahen hoaks, paima sogot sanga bukka i nadirohami ahu ma alo muna nomor 1 (Tidak ada yang bisa dipungli dari galian C, mulai menyebarkan hoaks, tunggu besok saat buka yang dihatimu, aku lawan kalian pertama)”.
Saat dikonfirmasi Riyo Manullang melalui WhatsAppnya atas postinganya di sosial media facebook, sampai berita ini terbit belum berkenan memberikan jawaban.
Menanggapi postingan Riyo Manullang, sejumlah masyarakat Desa Hutaraja Kecamatan Sipoholon angkat bicara “Apa dia tidak sadar diri atas sikap dan tindakannya, dimana masyarakat yang punya lahan persawahan tidak dapat menanam padi lagi akibat imbas dari galian tanah timbunan yang masuk pada areal persawahan”.
“Kita berharap agar kasus ini diambil alih oleh pihak yang berwenang dan mengambil pada jalur hukum, sebab ini masalah ekonomi masyarakat, dimana sikap dan tindakan ini sudah menghambat mata pencaharian masyarakat yang memiliki lahan persawahan” ujar warga yang merupakan keluarga pemilik persawahan.
Ketua LSM Topan RI Kabupaten Tapanuli Utara, Ridwan Siringoringo SH juga angkat bicara mengatakan “Apakah ada dugaan suap yang terjadi atas penertiban galian C yang diduga tidak memiliki izin ini, atau ada dugaan hubungan kerja sama dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga ada keberpihakan atau tebang pilih ?”.
“Kita akan segera ambil sikap dan akan menyurati secara resmi atas dugaan ini. Bahkan adanya muncul beberapa galian C yang diduga tidak memiliki izin, dan ini kita sampaikan dengan serius. Aturan itu untuk dijalankan, bukan untuk dilanggar atau diperjual belikan” tegas Ridwan. IGN_Freddy Hutasoit




