iGNews | Taput – Beredar informasi, sejumlah pejabat Pemkab Tapanuli Utara (Taput) diperiksa oleh pihak Kepolisian terkait penggunaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp. 400 Miliar Tahun Anggaran (TA) 2020 – 2021 pada 8 Instansi/ Dinas, juga pada penggunaan dana Covid- 19.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu mengatakan ”Sudah secepatnya hal ini diusut oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana kerugian pada keuangan negara cukup besar atas penggunaan dana pinjaman PEN, bahkan ada kegiatan yang tidak tepat dan tidak menyentuh pada pemulihan ekonomi masyarakat”.
Lanjut Djonggi menyampaikan “Apabila kita melihat jejak digital pada kegiatan di LPSE Tahun Anggaran 2020, sekitar 818 paket kegiatan dari 1373 paket tidak masuk jejak digital pada LPSE. Setelah kita menelusuri, diduga ternyata paket 818 diberikan kepada sejumlah kepala desa, dan diduga bayar fee didepan dengan menggunakan Dana Desa (DD)”.
“Lain halnya dengan dana APBD TA 2020 untuk Covid- 19, mengalokasi anggaran makan minum dan tamu tamu senilai kurang lebih Rp. 3 Miliar, sementara pada tahun 2020 ada larangan pertemuan pada masa Covid- 19, tetap anggaran Rp. 3 Miliar realisasi. Apakah hal ini bukannya sebagai praktek korupsi ?” tanya Djonggi.
“Untuk itu kita mengharapkan kepada pihak APH, agar serius menangani kasus dugaan korupsi ini, serius menyelamatkan uang negara, sebab yang menanggung pinjaman PEN ini adalah masyarakat Tapanuli Utara” Djonggi Napitupulu dengan tegas.
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Drs. Nikson Nababan M.Si saat dikonfirmasi melalui whatsappnya apa benar, sejumlah pejabat Pemkab Tapanuli Utara diperiksa oleh pihak Kepolisian terkait sejumlah Kegiatan, baik dari dana PEN dan Covid- 19. Namun, sampai berita ini dimuat belum ada jawaban.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi apa benar sejumlah pejabat Pemkab Tapanuli Utara diperiksa oleh pihak Krimsus terkait penggunaan dana pinjaman PEN dan Covid- 19. IGN_Freddy Hutasoit




