Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Walikota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, Senin (1/4).

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Walikota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, Senin (1/4).

Syamp Siadari: Pelantikan 92 Pejabat Pemko Siantar Telak Langgar Surat Edaran Mendagri

Indigonews.id
1 April 2024 | 12:18 WIB

iGNews | Siantar – Walikota Pematangsiantar, Susanti Dewayani tidak patuh dan gagal paham atas Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Surat Imbauan Bawaslu perihal larangan mutasi dan pelantikan pejabat 6 bulan sebelum penetapan calon Kepala Daerah.

Bukan hanya itu, Susanti juga diduga dengan sengaja melanggar surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100. 2. 1. 3/ 1575/ SJ perihal kewenangan Kepala Daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian.

Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menjelaskan bahwa pelantikan 92 pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kota Pematangsiantar yang menjadi kontroversial tersebut harus dibatalkan demi atas nama hukum, dimana Walikota Pematangsiantar, Sisanti telak melanggar pasal 71 UU Nomo 10 Tahun 2016, Surat Himbauan Bawaslu dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Senin (1/4/2024).

“Segera batalkan pelantikan 92 pejabat tersebut demi atas nama hukum, karena telak melanggar, harusnya Susanti terlebih dahulu melakukan kajian atas Pasal 71, Surat Himbauan Bawaslu dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri” jelas Syamp.

“Pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri pada poin ke- 3 jelas mengatakan: Mulai tanggal 22 Maret 2024 sampai akhir masa jabatan Kepala Daerah, dilarang melaksanakan pergantian pejabat kecuali memdapat persetujuan Menteri Dalam Negeri secara tertulis” tegas Syamp.

“Jadi udalah Walikota Pematangsiantar, jangan merasa malu untuk menerbirkan surat keputusan pembatalan pengangkatan 92 pejabat di Lingkungan Pemko Pematangsiantar yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2024 silam” ucap Syamp.

Syamp juga berharap supaya, para ASN yang merasa tidak puas bersama sama dengab 30 anggota DPRD Kota Pematangsiantar harus bergandeng tangan untuk menyuarakan hal ini, serta membuat laporan secara resmi kepada KASN dan Menteri Dalam Negeru, Menteri PAN RB serta kepada Presiden. IGN_Red

Share66Tweet41SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba