iGNews | Simalungun – Pelaksanaan tanaman ulang (replanting) kelapa sawit dilahan Afdeling 1 dan Afdeling 2 Kebun Unit Tonduhan yang diduga asal dikerjakan, bahkan vendor yang katanya bernama Akim warga Medan tidak melakukan pencacahan mulai tungkul buah dan tandan pelepah daun tetapi langsung ditimbun dengan cara menutupinya dengan cacahan batang sawit yang di ceping, Sabtu (6/4/2024).
Kabag SDM Kebun Tonduhan, Safia saa dijumpai diruang kerjanya menjelaskan selama proses tanaman ulang sudah banyak media yang mempublikasikan dan pihak Kebun Tonduhan sudah mengingatkan vendor.
Anehnya, Safia terkesan melindungi vendor yang asalan bekerja bahkan diduga tidak sesuai RKS dalam pelaksanaan tanaman ulang, mulai proses luku 1 yang asal dikerjakan karena banyak lahan yang ditimbun tanah hasil lukuan lebih luas dari tanah yang diluku sampai proses cepingan pencacah batang dan pelepah daun.
Begitu juga dengan adanya dugaan penjualan buah yang dikemas sebagai brondolan, Safia hanya menjelaskan bahwa sebelumnya juga sudah datang pihak Polsek Tanah Jawa untuk sosialisasi kepada masyarakat setempat dan staf karyawan Kebun Tonduhan, namun tidak ada langkah pasti yang dilakukan kebun kepada penjual buah dari tumbangan pohon sawit, seakan akan bahwa adanya peran serta pihak Kebun Tonduhan dalam penjulan buah ke luar.
Namun, saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan Kebun Tonduhan, atau ditantang apakah pihak Kebun Tonduhan berani menstop atau blacklist vendor yang mengerjakan tanaman ulang tidal sesuai dengan RKS, bahkam adanya lahan yang sudah siap tanam namun sudah ada gulma jenis rumput keras tumbuh karena memang proses luku, traktor tidak sesuai, namun Safia hanya mengatakan akan menyampaikan kepada Asisten dan vendor.
Lain halnya Menejer Kebun Tonduhan, sebelumnya melalui selular bersedia untuk diwawancarai bertemu dengan tim. Tetapi kelakuan menejer tidak terpuji malah setelah dihubungi kembali memberitahukan keberadaan tim telah dikantor Kebun Tonduhan, malah Menejer beralasan berada diluar kantor karena dipanggil secara mendadak dari Bah Jambi.
Dari penulusuran, bahwa menejer tidak berani memberhentilan vendor yang melaksanakan proses tanaman ulang, mulai dari luku 1, penumbangan, dan pencacahan dengan cepingan yang disinyalir tidak sesuai RKS.
Bahkan kuat diduga, buah dari pohon sawit yang ditumbang sengaja dijual ke pihak lain didiga kuat telah adanya mufakat bersama untuk bagi bagi hasil, sehingga Menejer kebun unit diduga sengaja melindungi segala aktifitas yang menyebabkan kerugian bagi PTPN IV. IGN_Tim