iGNews | Simalungun – Upaya menggerogoti Dana Desa Tahun Anggaran 2024 kembali terjadi untuk 386 Nagori (Desa.red) se- Kabupaten Simalungun, belum usia permasalahan pengadaan apan informasi (neon boks), apar dan buku perpustakaan pada Tahun 2023, kini malah semua Pangulu Nagori (Kepala Desa.red) diwajibkan mempost anggaran pengadaan baju lansia sebesar Rp. 4.800.000 dan kaca mata baca sebesar Rp. 3.000.000.
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menjelaskan bahwa saat ini juga para Pangulu dan Perangkat Nagori mengeluh atas belum cairnya Dana Desa Tahun Anggaran 2024, salah satu faktor keterlambatan realisasi akibat Peraturan Bupati (Perbup) baru terbit pada bulan Maret 2024 bulan silam, Kamis (11/4/2024).
“Salah seorang Pangulu saat kita jumpai mengakui bahwa baru 2 bulan gaji yang direakisasikan Pemkab Simalungun, padahal saat ini hari raya idul fitri, dibayarkan hanya untuk gaji Pangulu Nagori dan Perangkatnya untuk gaji bulan Januari dan Februari, sedangkan untuk bulan Maret dan April belum dibayarkan alias digantung oleh Pemkab Simalungun” jelas Syamp.
“Entah mau gimana kepemimpinan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga ini, padahal saat masa kampanye banyak janji janji manis bak pembohongan publik, ini belum usai masalah pengadaan neon boks, apar dan buku perpustakaan yang diduga tidak begitu penting dan urgen untuk kepentingan Nagori pada Tahun 2023, malah Tahun 2024 ini sudah aneh aneh pengadaan baju lansia setiap Nagori bila sama ratakan sebesar Rp. 4.800.000 kaa sudah total Rp. 1.852.800.000 untuk pengadaan kacamata baca Rp. 3.000.000 per Nagori sehingga total Rp. 1.158.000.000 sehingga untuk 2 item ini aja Dana Desa TA 2024 sudah digerogoti Rp. 3.010.800.000 kan ngeri ini dan kita ketahui untuk proyek 2 item ini murni pengadaan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun” tegas Syamp.
“Saya melihat ini pasti banyak lagi proyek proyek pesanan oleh Pemkab Simalunhun dalam pelaksanaan Dana Desa TA 2024 melihat tahun ini juga merupakan tahun politik, sehingga Bupati melalui Dibas PMPN akan berupaya membuat program program yang ditampung pada DD TA 2024 tidak sesuai dengan APBDes dan RPJMDesa” tutup Syamp.
Sementera, Kepala Dinas PMPN Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba dan Kabid Pemerintahan Nagori, Robert Kenedy Silalahi sampai berita ini dipublis tidak bersedia memberikan jawaban ketika dikonfirmasi terkait pengedaan baju lansia dan kacama mata baca. IGN_Red




