iGNews | Taput – Pembangunan rumah susun Yayasan Akper Pemkab Tapanuli Utara yang berbiaya Rp. 18 Miliar dengan sumber dana APBN Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut dikerjakan oleh PT. Swakarsa Tunggal Mandiri dengan Konsultan PT. Harawana Consultan.
Boy Sirait perwakilan dari PT. Harawana Consultan saat dimintai keterangan, menjelaskan “Kegiatan ini mulai dilaksanakan pada Desember 2023, sebenarnya pada September 2023 memang sudah dikerjakan, karena objek lokasi pembangunan sebelumnya berada di Desa Sipahutar, lantaran lokasi sangat rawan, sehingga dipindahkan lokasinya menjadi di Desa Aek Nauli, Kecamatan Sipoholon sesuai dengan persetujuan oleh pihak Kementerian dan Satker Kementerian”, Selasa (23/4/2024).
Lanjut Boy menjelaskan “Apabila kita melihat fisik kegiatan saat ini, kita memprediksi bahwa kegiatan ini tidak akan dapat selesai pada Juni 2024, sebab para pekerja yang mengerjakan sangat minim, sebab luas bangunan rumah susun berada pada lokasi seluas 38/17 M²”.
Menanggapi hal itu, Ketua LBH Topan RI Kabupaten Tapanuli Utara, Ridwan Siringoringo SH dilokasi pembangunan mengatakan “Lahan pembangunan ini belum memiliki sertifikat, tetapi saya tidak mengetahui siapa tau lagi tahap pengajuan kepada pihak BPN, dimana kita mengetahui dari pihak yang berperkara, bahwa pihak penggugat dari pihak Koperasi akan melalukan gugatan Peninjauan Kembali (PK) dalam waktu dekat ini. Juga sesuai hasil konfirmasi kita kepada pihak Kepala Kantor BPN Tapanuli Utara, bahwa pengajuan untuk Sertifikat belum ada”.
Pantauan reporter Indigonews, bahwa pembangunan rumah susun Yayasan Akper Pemkab Tapanuli Utara dengan biaya Rp. 18 Miliar dikerjakan oleh karyawan dengan jumlah kurang lebih 40 orang, juga banyaknya lahan/ tanah yang longsor disekitar objek pembangunan. Bahkan pihak pelaksana kegiatan disekitar objek pembangunan, tidak ada satu orangpun ditemukan. IGN_Freddy Hutasoit




