iGNews | Simalungun – Perusakan akses jalan umum oleh oknum AS jalan menuju PKS (Pabrik Kelapa sawit) HDS di Huta 4 Nagori Buntubayu konon katanya atas suruhan seorang anggota DPRD Kabupaten Simalungun berinisial BR dari Dapil 5, Rsbu (24/4/2024).
Selain perusakan kontruksi parit yang sengaja dibongkar kemudian ada kesengajaan untuk menghalangi kenderaan yang akan masuk membawa TBS ke pabrik kelapa sawit dengan cara menjejerkan 1 unit tronton Mitsubisi dan 1 unit Dump Truck cold diesel.
Atas kejadian tersebut Humas PKS PT. HDS, Elfran Sinurat sempat adu mulut dengan oknum AS yang sengaja diperintahkan oknum anggota dewan berinisial BR untuk melakukan perusakan itu dengan alasan dan tujuan yang tidak jelas.
Sehingga atas kejadian tersebut Efran sempat adu mulut namun tidak sempat terjadi perkelahian sementara sebelumnya sudah ada surat pernyataan dari pemilik tanah telah memberikan jalan umum lebar 8 Meter dan panjang sekitar 50 Meter untuk dipergunakan oleh masyarakat maupun perusahaan dalam angkutan keluar masuk Truck yang mengangkat kelapa sawit.
“Dari pandangan secara umum seharusnya anggota dewan tidak pantas melakukan tindakan yang memalukan ini dan jika ada masalah sebaiknya dibahas dengan duduk bersama bagi para yang berkepentingan jangan melalui arogansi sebagai anggota DPR” ujar Ketua LP4, Pahala Sihombing menurut owner PKS PT. HDS kasus ini akan dibawa ke jalur hukum. IGN_Red




