iGNews | Dairi – Kejaksaan Dairi diminta periksa pengelolaan dana BOS SMK Negeri 1 Parbulan, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara karena diduga banyak ditemukan kejanggalan dan adanya dugaan korupsi sejak Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Tahun 2023. Hal tersebut di katakan Ketua LSM Fotum13 Indonesia, Syamp Siadari kepada reporter Indigonews melalui telpon selulernya, Kamis (25/4/2024).
Dijelaskan Syamp Siadari, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh timnya belum lama ini dilapangan adanya dugaan penyalah gunaan wewenang yang di lakukan oknum Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Parbuluan Kabupaten Dairi berinisial IB tentang penggunaan dana BOS di sekolah tersebut, sejak Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2023.
Diinformasikan, bahwa SMK Negeri 1 Parbuluan menerima dana BOS sebesar kurang lebih Milyaran rupiah, namun penggunaanya diduga tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawaban. Dilaporan di sebut dana BOS digunakan untuk pemeliharaan fisik bangunan, belanja alat kantor, perpustakaan dan Laboratorium. Namun laporan tersebut hampir sama dengan laporan penggunaan pada Tahun Anggaran lalu.
“Sekolah tersebut mengkelola dana BOS yang totalnya Milyaran rupiah, setelah kita lakukan investigasi, banyak kejanggalan yang kita temukan dalam pengelolaanya, laporan tahun lalu hampir sama dengan tahun berikutnya, sehingga sangat tidak masuk akal kalau dana BOS tersebut di gunakan sepenuhnya dan tepat sasaran” kata Syamp.
Ditambahkan Ketua LSM Forum13 Indonesia pihaknya sudah melengkapai data serta beberapa bukti dokumentasi fisik berdasarkan informasi yang di sampaikan sumber untuk di jadikan bahan laporan ke Kejaksaan Dairi nantinya.
“Kita sudah siapkan bukti bukti serta dokumentasi fisik SMK Negeri 1 Parbulan tersebut sejak Tahun Anggaran 2021 sampai saat ini, rencana minggu depan akan kita sampaikan ke Kejaksaan Sidikalang dan Kejatisu” tambah Syamp.
Syamp juga mengatakan, Kepala Sekolah berinisial IB sudah beberapa kali dicoba untuk dihubungi guna klarifikasi dan konfirmasi melalui whatsapp dan telpon seluler, namun sama sekali tidak menjawab padahal sesuai informasi yang dihimpun bahwa Kepala Sekolah IB yang juga sebagai Ketua MK2S se- Kabupaten Dairi diuga telah menyetorkan uang pengamanan penyalahgunaan dana BOS ke pihak APH. IGN_Tim




