iGNews | Simalungun – Mendekati masa Pilkada 2024 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, sungguh banyak pencitraan yang dilakukan Bupati yang saat ini menjabat, bahkan banyak rubrik berita adventorial yang diterbitkan dibeberapa media yang konon katanya unit Pemkab Simalungun akan kinerja Bupati Radiapoh Sinaga yang konon katanya hasil kerja nyata. Tetapi hal ini menjadi polemik, satu sisi rubrik adventorial yang dirilis Dinas Kominfo Simalungun bahkan menjadi dugaan ajang penyimpangan APBD karena belakangan mencuat adanya pembayaran iklan berupa rubrik adventorial kepada media media unit yang konon katanya harganya pantastis, bahkan ada beberapa media yang mendapat pembayaran hingga Rp. 50.000.000 ada juga Rp. 15.000.000 dan bahkan media media yang menyerang kinerja Pemkab Simalungun secara pemberitaan diberi kerjasama pembayaran iklan sebesar Rp. 5.000.000. Anehnya pembayaran rubrik adventorial tersebut dimana rubrik yang sudah diterbitkan sebulan sebelum pembayaran dilakukan.
Lebih makin terlihatnya otoriternya sang pimpinan dan niat menjabat dua periode, bahwa adanya surat edaran dari Sekretaris Dearah Kabupaten Simalungun kepada seluruh PNS harus memposting atau mempollowup semua jejaring sosial dan kegiatan Bupati Simalungun.
Sisi lain, bahwa Bupati Radiapoh Sinaga tidak bisa dipisahkan dengan program Marharoan Bolon yang diketahui sebelumnya adanya oknum oknum yang memanfaatkan adanya dugaan pemaksaan kepada para Pangulu Nagori se- Kabupaten Simalungun untuk membeli Spanduk Marharoan Bolon.
Bukan itu saja, Radiapoh Sinaga juga tidak bisa lepas dari Kartu Sikerja yang merupakan icon utamanya saat kampanye, tetapi sampai saat ini Kartu Sikerja tidak ada dampaknya bahkan tidak ada disalurkan ke masyarakat dengan iming iming bantuan modal usaha mencapai Rp. 50.000.000.
Menyikapi hal itu, Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menilai bahwa Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga terkesan tidak pernah sungguh sungguh atau niat dari hati untuk kemajuan Kabupaten Simalungun, Jumat (26/4/2024).
Bahkan, menurut Syamp bahwa Bupati Simalungun, RHS diduga telah gagal untuk program meningkatkan mutu pendidikan, meningkatkan kapita penghasilan masyarakat bahkan percepatan pembangunan infrastruktur.
Syamp melanjutkan, belakangan, bahwa sejak kepemimpinan RHS juga sangat miris bahwa untuk mendapatkan paket proyek kerja, para rekanan harus setor Kewajiban 18 – 23 persen, padahal saat kampanye RHS mengatakan dirinya datang sebagai Bapak Untuk Simalungun.
Anehnya, kata Syamp belakangan banyak media yang membuat tentang kinerja dan keberhasilan RHS dalam pembangunan, padahal perlu diketahui bahwa pembanguna beberapa Kantor Camat itu bukanlah bersumber dari APBD tetapi dari APBN.
Diakhir pembicaraan, Syamp mempertanyakan apakah masih pantas atau layak RHS dipilih untuk memimpin Kabupaten Simalungun sebagai Bupati untuk periode 2024 – 2029, masyarakat diharap lebih bijak untuk menentukan sikap supaya tidak menjadi korban pembohongan lagi. IGN_Red




