iGNews | Deliserdang – Aktifitas galian c diduga ilegal di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang terus beroperasi dan kebal hukum. Pengelola galian c ilegal di beberapa lokasi di Kecamatan STM Hilir secara terang terangan melalukan kegiatanya yang sudah berlangsung lama.
Mirisnya lagi, lokasi galian c ilegal berada di lahan HGU aktif tahun 1994 Kebun Limau Mungkur PTPN 1 Regional 1 itu tidak pernah tersentuh hukum.
Adapun lokasi galian c ilegal itu berada di Dusun 1 Pondok Tungkusan jalan Dobi, Desa Laubarus Baru terdapat dua alat berat excavator mengeruk tanah setiap harinya.
Dilokasi Ujung Kampung, Dusun 1 Tungkusan/ Corcoran, Desa Tadukan Raga terdapat empat alat berat excavator saat mengeruk tanah setiap harinya beroperasi.
Satu lagi lokasi galian C diduga ilegal dijalan Bakron Dusun 3 Sinembah, Desa Limau Mungkur terdapat 1 alat berat excavator sedang mengeruk tanah setiap harinya.
Ketiga lokasi galian c ilegal itu tidak memiliki Plank izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi.
Meski tidak memiliki izin pertambangan ketiga lokasi tersebut terus beroperasi. Dapat menguntungkan pengelola dan oknum oknum nakal untuk memperkaya diri sendiri.
Parahnya lagi dari informasi dilapangan, ketiga lokasi galian c ilegal tersebut diduga sudah dapat izin dari oknum nakal maka tidak pernah tersentuh hukum.
DG (46) mengatakan aktifitas galian c sudah meresahkan warga. Sehingga warga sudah pernah melakukan aksi dengan berunjuk rasa terhadap galian c ilegal itu, Jumat (26/4/2024).
“Warga STM Hilir pernah melakukan demo dengan menyetop puluhan truk, tetapi Polisi tetap juga tidak melakukan penangkapan terhadap pengelola dan alat berat melainkan terus membiarkan aktifitas galian c tersebut” ungkapnya.
Mengetahui hal, reporter Indigonews mengkonfirmasi Kanit 4 Tipiter Polda sumut, AKP. Muaralim Harahap hanya memberikan jawaban klasik dengan mengatakan “Terimakasih infonya dan segera ditindak lanjuti”.
Begitupun, Kanit Tipiter Polresta Deliserdang, IPTU. David Hutauruk juga hanya menyampaikan jawaban klasik, mengatakan “Terimakasih informasinya”.
Terpisah, Humas PTPN 1 Regional 1, Rahmat Kurniawan membenarkan lahan tersebut masih lahan HGU aktif Kebun Limau Mungkur dan PTPN 1 Regional 1 dalam waktu dekat ini akan melakukan pembersihan lahan di areal tersebut.
“Benar, lahan itu masih areal HGU aktif dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembersihan areal lahan” tuturnya. IGN_Frans IF Siregar/Tim




