iGNews | Taput – Kadang dan banyak manusia tidak ingat akan perbuatannya selama mengemban amanah atau tugas yang dipercayakan masyarakat kepadanya. Pada masa memimpin di Tingkat II, dia merasa sudah berbuat yang terbaik dimasa kepemimpinannya tanpa mengingat apa yang dijanjikannya kepada masyarakat melalui visi dan misi yang disampaikan kepada masyarakat, sehingga hal ini dapat dikatakan pembodohan maupun pembohongan kepada masyarakat. Hal inilah yang dinilai dilakukan oleh Pasutri yang menjadi balon Kepala Daerah di Tingkat II dan I, Sabtu (11/5/2024).
Satika Simamora yang disebut sebagai balon Bupati Tapanuli Utara untuk Periode 2024 – 2029, sedangkan Dr. Drs. Nikson Nababan M.Si mantan Bupati Tapanuli Utara 2 Periode disebut sebagai Balon Gubernur Sumatera Utara Periode 2024 – 2029. Namun berbagai program sesuai visi dan misi pada Periode 2014 – 2019 dinilai banyak yang gagal, sehingga dapat dinilai ada terjadi pembodohan kepada masyarakat melalui visi dan misi yang gagal.
Berbagai program atau visi dan misi yang gagal pada Periode 2014 – 2019 antara lain, 1). Segera menata ulang kebersihan lingkungan baik di area pasar, rumah sakit, jalan raya (saluran air/ got/ parit), perkantoran, sekolah dengan melakukan pertanaman jenis tumbuhan apotik hidup.
2). Setiap pergantian kepemimpinan pasti akan ada reposisi pejabat, hal itu agar tidak dijadikan beban atau kecemasan dikalangan birokrasi, karena reposisi dilakukan untuk mewujudkan the right man on the right place, dan untuk melakukan itu akan dilihat kepada senioritas dan hasil fit and propert test (kemampuan dan kepatutan) yang akan dilakukan nantinya.
3). Menghijaukan Taput dengan cara menghentikan penebangan pohon (tidak menerbitkan ijin penebangan).
4). Melaporkan hal hal faktual dan aktual 2014 disetiap SKPD, 5). Menugaskan Wakil Bupati melakukan penataan birokrasi khususnya kepada para ASN yang terpisahkan dari keluarganya dan yang mengalami penurunan pangkat selambatnya Juni 2014.
6). Mempersiapkan RPJMD Taput 2014 – 2019, 7). Pupuk pasca bayar panen, 8). Sekolah unggulan, 9). Pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) senilai Rp. 45 Miliar, 10). Pasar lelang dan 11). Pembangunan Pasar Modern.
Mengingat program atau visi dan misi yang dijanjikan pada 2014 – 2019 bahkan disebut banyak yang gagal, tentu ini harus gambaran atau cerminan bagi pasutri balon Kepala daerah tingkat I dan II, sebab kegagalan ini justru menimbulkan sikap malu untuk melangkah kedepannya, atau jangan jangan jabatan amanah ini dianggap sebagai proyek untuk memperkaya diri ataupun sekelompok.
Mengingat kembali pada Periode 2019 – 2024 mantan Bupati, Dr. Drs. Nikson Nababan M.Si dapat juga dianggap gagal memimpin Kabupaten Tapanuli Utara, dimana pasangan Nikson Nababan – Sarlandy Hutabarat hanya dapat meningkatkan hutang yang ditanggung oleh masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara yakni;
1). Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp. 326 Miliar Tahun Anggaran (TA) 2020.
2). Pertambahan pinjaman Pemulihan Ekonomi (PEN) senilai Rp. 74 Miliar Tahun Anggaran (TA) 2021
3). Pembayaran cicilan pinjaman Pemulihan Ekonomi (PEN) tiap tahunnya senilai Rp. 86,7 Miliar selama 8 Tahun mata anggaran.
4). Dampak dan hasil pinjaman PEN senilai Rp. 400 Miliar tidak menciptakan peningkatan Pemulihan Ekonomi masyarakat Tapanuli Utara, melainkan hanya meningkatkan pemulihan ekonomi pribadi maupun sekelompok.Sehingga masyarakat semakin terbebani akibat pembayaran cicilan pinjaman PEN.
5). Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebanyak kurang lebih 3000 orang, dengan menghabiskan APBD tiap tahunnya sebesar Rp. 177 Miliar.
“Sehingga kita menilai,bahwa pasutri balon Kepala Daerah Tingkat I dan II tidak mengingat apa feedback dari anggaran yang dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga apakah pantas melangkah kembali melangkah merebut kursi untuk tingkat I dan II” tutup Djonggi. IGN_Freddy Hutasoit




