iGNews | Belawan – Maraknya aktivitas perjudian diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan menargetkan rusaknya generasi muda demi memenuhi pundi pundi pengelola bersama kelompoknya. Hal ini menjadi motif Akuang Cs membuka lokasi besar sarang perjudian jenis mesin modus ketangkasan dijalan Kol Yos Sudarso, Titi Papan di kawasan pertokoan depan Klenteng, Medan Belawan, Senin (13/5/2024).
Pantauan reporter Indigonews, sedikitnya ada puluhan mesin judi di dalam ruangan luas mirip rumah yang dijadikan lokasi perjudian itu, seperti mesin judi tembak ikan, slot, roulate dan macam macam perjudian.
Ditelusuri lebih dalam soal keberadaan perjudian tersebut, diperkirakan sudah beroperasi sejak sekitar 6 bulan lalu.
Masyarakat setempat sebenarnya sangat resah dengan keberadaan sarang perjudian yang dijadikan Akuang Cs. Sekaligus tempat bolos anak sekolah dengan menyajikan perjudian.
Namun masyarakat merasa takut karena Akuang Cs menyewa oknum oknum aparat yang bertugas mengintimidasi siap saja yang menentang bisnis melawan hukumnya itu.
Diperkirakan sudah berulang kali masyarakat melalui media menyampaikan keresahan mereka tersebut kepada kepolisian setempat termasuk Polres Pelabuhan Belawan, bahkan sudah sampai viral di media sosial. Mirisnya sampai detik ini belum ada penindakan serius, buktinya lokasi perjudian tersebut masih dibuka terang-terangan.
Terakhir harapan masyarakat, petugas berwenang dari Polda Sumut mau bertindak, sekaligus mengobati kekesalan masyarakat maupun mempertegas tidak ada yang kebal hukum bila melakukan kejahatan.
Supaya tetap menjalankan kode etik jurnalistik, mencoba konfirmasi Kapolres Pelabuhan Belawan, namun AKBP Janton Silaban SH, SIK, MKP hanya memberikan jawaban klasik dengan mengatakan “Terimakasi atas informasinya”. IGN_Frans IF Siregar




