iGNews | Dairi – Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat di informasikan menangkap beberapa pemuda yang diduga sebagai pengguna sabu dari Dusun Lau Meciho, Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi – Sumut, Senin (13/5/2024).
Informasi yang dihimpun dari lokasi, disebut ada 9 orang pemuda diamankan oleh Polisi yang mengaku dari Sat Narkoba Polres Pakpak Bharat karena pada waktu bersamaan sedang berada ditempat yang sama.
Informasi diperoleh dari sumber layak dipercaya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas dimaksud menemukan 9 orang terduga pengguna sabu di salah satu warung milik warga disekitar Jalan Nasional Sidikalang – Kutabuluh.
Dijelaskan sumber, dari 9 orang yang di tangkap, 3 diantaranya di boyong ke Mapolres Pakpak Bharat. Sementara 6 orang lagi dilepaskan tanpa melakukan tes urine tetapi terendus ditengah tengah masyarakat Dusun Lau Meciho adanya negosiasi terjadi.
“Ada sembilan orang di tangkap bang.Tapi hanya tiga orang yang di bawa Polisi , Enam lagi dilepas, kabarnya ada negoisasi“ sebut sumber yang namanya enggan di sebut.
Kepala Desa Harapan, Juna Edy Tarigan dikonfirmasi lewat selular, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, dia mendapat kabar dari warga, kalau ada penangkapan beberapa orang warganya oleh Polisi yang berpakaian preman.
Kepala Desa menambahkan, dia sama sekali tidak mengenal siapa yang melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap warganya. Entah dari Polda atau Polres Dairi, namun setelah di telusuri dari beberapa saksi barulah Edy mengetahui bahwa yang melakukan penangkapan adalah Polisi dari Pakpak Bharat.
Demikian juga dengan informasi ada yang di bawa dan di lepas oleh Polisi, Edy sama sekali tidak mengetahuinya.
Kasat Narkoba Polres Pakpak Bharat, AKP. Syamsul Adhar kepada redaksi Indigonews membenarkan penangkapan, tetapi hanya 3 orang dan 6 orang dilepaskan hanya karena alasan saat di TKP tidak dilakukan pengeledahan dan interogasi tidak ada bukti kaitanya dengan ke 3 orang tersangka, Selasa malam (14/5/2024) pukul 21.56 Wib.
“Baik trims abangnda. Dapat kami jelaskan memang benar kami ada mengamankan 3 orang yang diduga kuat ada terlibat penyalahguna narkotika Bukan 9. Yang 6 orang tidak diamankan karena keberadaan di TKP setelah digeledah dan introgasi tidak ditemukan bukti ada kaitan dengan perbuatan ke 3 orang yang diamankan, untuk tes urine tidak mungkin dilakukan ditempat mengingat situasi malam hari dengan kekuatan personil yang terbatas hanya 5 orang dikhawatirkan personil mendapat perlawanan dari warga sehingga diambil skala prioritas untuk nengamankan ke 3 nya saja” jawabnya.
Saat ditanya kembali, apakah ke 6 orang yang dilepaskan tanpa tes urine jaraknya jauh dari 3 tersangka, apakah pelepasan ke 6 pemuda sesuai SOP dilakukn di TKP bukan seharusnya dibawa juga ke Polres Pakpak Bharat untuk tes urine dan interogasi, AKP. Syamsul menjawab “Tes urine tidak memungkinkan dilakukan mengingat situasi malam hari dan keterbatasan personil hanya 5 orang dikhawatirkan kalau dilakukan akan lama dan memancing perlawanan warga sekitar, sehingga diambil prioritas untuk mengamankan 3 orang yang sudah ada bukti permulaan saja. Jadi sifatnya situasional abangnda 🙏🏻”.
Kembali dikonfirmasi apakah penangkapan tersangka bukan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, dimana TKP penangkapan berada di wilayah hukum Polres Dairi, malah jawaban AKP. Syamsul terkesan formal dan tidak jelas arah tujuan perkataanya dengan mengatakan “Hasil under cover bang, kalau wilayah hukum Pakpak dengan Dairi satu kejaksaan dan pengadilan”.
Lagi lagi, Kasat Narkoba terkesan alihkan jawaban saat ditanya kembali, apakah sudah sesuai SOP melepaskan 6 orang yang bersama sama pada waktu, yang sama ditempat bersama dengan 3 orang tersangka yang seharusnya di bawa juga ke Polres Pakpak untuk melakukan tes urine dan interogasi lanjutan, AKP. Syampsul mengatakan “Tes urine tidak memungkinkan dilakukan mengingat situasi malam hari dan keterbatasan personil hanya 5 orang dikhawatirkan kalau dilakukan akan lama dan memancing perlawanan warga sekitar, sehingga diambil prioritas untuk mengamankan 3 orang yang sudah ada bukti permulaan saja abangku”.
“Siap abang, namun demikian apabila hasil pemeriksaan terhadap ke 3 orang yang kami amankan ternyata keterangannya ada mengarah kepada 6 orang di TKP akan kami tindak lanjuti sesuai SOP dan saat ini kami sedang laksanakan pemeriksaan kepada terduga pelaku. Tks” jawabnya berbelit saat ditanya apakah pelepasan ke 6 orang tersebut sudah sesuai SOP.
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP. Bambang Cristanto SIK, MH juga membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya dari wilayah hukum Polres Dairi.
Namun saat ditanya, apakah melepaskan 6 teman 3 tersangka yang secara bersama sama dalam waktu yang sama berada ditempat yang sama pula, AKBP. Bambang hanya menjawab “Kami sedang laksanakan pemeriksaan kepada terduga pelaku dan dalami peran dari masing masing. Tks”.
Saat ditanya, apakah penangkapan diwilayah hukum Polres Dairi, adalah pengembangan atau situasional sebagaimana dikatakan Kasat Narkoba dan apakah melepaskan 6 orang di TKP tampa dibawa ke Polres untuk tes urine dan interogasi lebih lanjut, AKBP. Bambang mengatakan “Penyidik kami sedang laksanakan pemeriksaan dan apabila terkait tidak menutup kemungkinan dilaksanakan tindakan sesuai SOP. Tks”.
Lagi ditanya, apakah melepaskan 6 orang di TKP sudah sesuai SOP Kepolisian dalam kasus narkoba jenis sabu, malah AKBP. Bambang seakan berbelit belit dengan mengatakan “Penyidik kami sedang laksanakan pemeriksaan dan apabila terkait tidak menutup kemungkinan dilaksanakan tindakan sesuai SOP. Tks“. IGN_Red




