iGNeww | Toba – Terkait Surat Polres Toba Perihal SP2HP tertanggal 22 April 2024, dipertanyakan hal waktu satu bulan lamanya hasil gelar perkara yang dilakukan Satreskrim Unit Tipidter Polres Toba belum ada hasil yang digelar. Demikian disampaikan IN alias Djonggi Napitupulu keluarga besar JFS kepada reporter indigonews di Balige, Selasa (28/5/2024).
IN alias Djonggi Napitupulu mengatakan untuk diketahui dalam surat yang dimaksud angka 2 menyatakan bawa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap JFS, IN, FHH dan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum terlapor KSM pengusaha UD.D Balige serta penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa dari Universitas Sumatera Utara, Drs. Warisman Sinaga M.Hum.
Kemudian dalam angka (3) menyatakan Rencana selanjutnya Penyidik/ Penyidik Pembantu akan melakukan gelar perkara.
Dikatakan yang menjadi soal surat SP2HP tertanggal 22 April 2024 sampai 28 Mei 2024 hingga berita dimuat hasil gelar perkaranya belum didapatkan keluarga JFS.
Ketika surat dikonfirmasikan oleh IN alias Djonggi Napitupulu menghubungi Kasat Reskrim Polres Toba, Wilson Panjaitan melalui whatsapp sangat disayangkan belum ada memberikan jawaban, kemudian diupayakan menghubungi Kanit Tipidter, IPDA. Siapfrizal Abdi Simarmata SH melalui whatsapp mengatakan “RTL sesuai dengan SP2HP ya, Perkembangan selanjutnya kami sampaikan”.
IN alias Djonggi mengharapkan agar hal ini segera ada penetapan status terhadap terlapor mengingat masih adanya laporan laporan yang mangkrak di tangani Satreskrim Unit Tipidter Polres Toba seperti laporan tertanggal 19 April 2023 dugaan tanda tangan palsu yang diduga dilakukan oknum MS, kemudian tertanggal 25 April 2023 laporan LP/ B/ 163/ IV/ 2023/ SPKT/ Polres Toba perkara pencemaran nama baik yang dilakukan oknum SM pemilik UD.D dan kemudian laporan tertanggal 18 Desember 2023 terhadap SM dan MS perkara dugaan perbuatan melawan hukum UUD ITE tentang mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses informasi elektronik yang memiliki muatan fitna, penghinaan dan pencemaran nama baik.
“Hal ini sepertinya terlapor KSM dan MS sudah semakin merajalela tidak takut dengan hukum dan terbukti masalah baru datang kembali yang dilakukan keluarga terlapor KSM dan MS pemilik UD.D Balige melakukan penganiayaan terhadap ES keluarga besar JFS dan keluarga besar IN alias Djonggi Napitupulu. Ada apa Polres Toba lamban menangani kasus” tutupnya. IGN_Freddy Hutasoit




