iGNews | Deliserdang – Polresta Deliserdang grebek dan amankan mesin slot judi tembak ikan dan roulette dari jalan Ujung Serdang, Dusun 3 Gang Jawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Rabu malam (12/6/2024) sekira pukul 22.45 Wib.
Berawal atas informasi yang di terima dari masyarakat yang mengatakan bahwa adanya aktifitas dan tempat permainan judi, personil Polresta Deliserdang langsung melakukan pengecekan kelokasi yang dimaksud yakni di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa.
Setibanya dilokasi, personil tidak menemukan adanya pemain judi, yang ditemukan satu unit mesin meja judi tembak ikan dan satu unit mesin judi roullete. Kemudian meja judi tembak ikan dan mesin roullete tersebut diboyong dan diamankan ke Mako Polresta Deliserdang guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Deliserdang, Kombes. Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK menjelaskan bahwa penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang ada di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (13/6/2024).
Raphael juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Deliserdang agar terus menjaga ketertiban dilingkungan dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deliserdang 110, untuk segera ditindak lanjuti. IGN_Frans IF Siregar




