iGNews | Siantar – Makin terang benderangnya dugaan Ijazah Paket C yang digunakan oknum Caleg DPRD Kota Pematangsiantar periode 2024 – 2029 dari salah satu partai dengan adanya perbedaan corak fisik Ijazah yang dimiliki PKBM lainya yang mengikuti ujian nasional pada periode Apri dan Agustus tahun ajaran 2013/2014. Selain itu makin ngalur ngidurnya pada Nomor seri Ijazah Paket C Program Ilmu Pengetahuan Sosial yang digunakan oknum Caleg dari PKBM Cerdas Bangsa DN XX PC 0007053 yang artinya bahwa Ijazah dalam urutan ke 7000- an orang dalam mengikuti ujian nasional se- Kota Pematangsiantar.
Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menjelaskan bahwa sesuai informasi serta hasil verifikasi dengan beberapa PKBM di Kota Pematangsiantar bahwa bentuk fisik berupa corak pada hologram tepi Ijazah untuk Ijazah Paket C yang diterbitkan pada tahun ajaran 2013/ 2014 tidak berkesesuaian dengan Ijazah milik oknum Caleg berinisial CHL dari DPC Partai Gerindra Pematangsiantar tersebut, Jumat (14/6/2024).
Bahkan, lanjut Syamp menjelaskan sesuai dengan klarifikasi dan verifikasi yang dilakukan LSM Forum13 Indonesia bahkan sampai ke Dinas Provinsi Sumatera Utara diketahui yang mengikuti ujian nasional kesetaraan SMA pada tahun ajaran 2013/ 2014 yang dilaksanakan 2 periode untuk wilayah Kota Pematangsiantar diantaranya, pada Gelombang I (Periode April – Mei 2014) adalah PKBM Pelita dengan jumlah peserta 17 warga semuanya lulus, PKBM Cerah sebanyak 49 orang dan 2 orang tidak lulus, PKBM Taruna Mandiri sebanyak 30 orang dan 1 orang tidak lulus dan SKB Siantar sebanyak 22 orang dan 2 orang tidak lulus.
“Gelombang II (Periode Agustus – September 2014) yang mengikuti ujian nasional kesetaraan paket C adalah PKBM Pelita sebanyak 40 orang dan 1 orang tidak lulus, SKB Siantar 5 orang semua lulus, PKBM Cerah 48 orang ada 3 orang tidak lulus dan PKBM Taruna Mandiri sebanyak 14 orang dan 2 orang tidak lulus” jelas Syamp.
“Nah PKBM Cerdas Bangsa yang beralamat dijalan Rangkutta Sembiring gelombang dan periode berapa mengajukan peserta CHL dengan Nomor Ujian C- 14- 07- 02- 010- 009- 8 ini, apaka hanya 1 orang yang diajukan warga kelompok belajarnya dan kalau memang menompang ke PKBM lain harusnya tidak membawa nama PKBM Cerdas Bangsa lagi sebagai Kelompok Belajarnya, ini sudah kita klarifikasi sampai ke Kementerian” tegas Syamp.
“Namun, sangatlah aneh saya lihat Ketua, Sekretaris dan Bendahara atau disebut KSB DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar surat klarifikasi dan konfirmasi kami dengan Nomor : 13.05.3566/ DPP/ LSM.F13_Indonesia/ Str/ KK/ V/ 2024 tertanggal 18 Mei 2024 yang langsung saya kirim berbentuk PDF sesuai koordinasi dengan Ketua DPC dan secara fisik print out kembali diterima oleh staf admin bernama Dedy Setiawan tertanggal 20 Mei 2024 terkait klarifikasi dan konfirmasi dan meminta KSB dan Penasehat serta unsur lainya yang berkompeten di DPC Partai Gerindra Pematangsiantar untuk memanggil CHL dan meminta pertanggungjawabanya atas dugaan penggunaan Ijazah Paket C Palsu dan perubahan identitas yang tidak berkesesuaian dengan regulasi yang berlaku” perjelas Syamp.
“Sesuai informasi bahwa proses pemberkasan saudara CHL juga yang dilakukan Admin SILON Partai yang dipanggil dengan nama Tami ke KPU atas instruksi Ketua DPC, dimana kita mendapat informasi bahwa proses upload berkas juga adanya dugaan manipulasi dimana pada pemberkasan pertama sekali bahwa admin SILON katanya sesuai instruksi Ketua DPC mengapload berkas CHL sekitar bulan Mei 2023 silam, hanya KTP dengan tanggal lahir 19 – 03 – 1983 dan KTA Partai Gerindra Nomor: 08302210301190383000516 atas nama CHL dengan tanggal lahir 19 – 03 – 1983, dan berkas lainya hanya mengapload kertas hvs kosong yang dituliskan nama dokumen dengan pulpen atau spidol, seperti dokumen Ijazah hanya apload kertas putih kosong dan hanya bertuliskan Ijazah” ungkap Syamp.
“Dan sekitar bulan Juni – Juli 2023, admin SILON DPC Partai Gerindra Pematangsiantar dan konon katanya atas perintah Ketua DPC dan dampingan beberapa orang diluar pengurus, kembali memperbaiki identitas dan berkas pendukung atas nama Caleg CHL dan lengkap dengan KTP yang sudah berubah identitas diri berupa tanggal lahir 19 – 09 – 1983, KK, Akte Lahir, SKPI yang diterbitkan SMP Pelita YPI Pematangsiantar dimana diduga juga bermasalah, Ijazah Paket C yang diduga palsu dan pelaksanaan legalis juga tidak berkesesuaian dengan Permendikbud” pertegas Syamp.
“Dengan adanya proses yang terkesan diperlakukan khusus oleh Ketua DPC dan Admin SILON dalam pemberkasan lampiran dokumen Caleg berinisial CHL, maka diduga kuat adanya peran serta dan dugaan dalang atau otak penggunaan Ijazah Paket C yang diduga palsu ini, maka dalam waktu dekat kita akan bawa keranah hukum supaya terang benderang” ucap Syamp kembali.
“Dalam waktu dekat, kita akan mengadukan Kepsek SMP Pelita YPI yang diduga menerbitkan SKPI tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, kita juga akan turut adukan Sekretaris Dikjar Pendidikan Kota Pematangsiantar selaku oknum yang meleges Ijazah Paket C yang tidak sesuai regulasi dan kita sudah memiliki 2 alat bukti sebagai bukti awal” terang Syamp.
“Dimana yang utama kita adukan adalah oknum pemilik Ijazah Paket C yang diduga palsu dan kita telah memiliki beberapa Ijazah Paket C sebagaibalat bukti pembanding, turut juga kita adukan semua oknum yang diduga ikut serta dan berperan aktif dalam penggunaan Ijazah diduga Palsu seperti Ketua, Sekretaris, Bendaraha serta Admin SILON DPC Partai Gerindra Pematangsiantar” tukas Syamp.
Dimana, jelas Syamp bahwa Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar, Gusmiyadi yang juga saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD TK I Provinsi Sumut saat dimintai keterangan terkait tanggapan dan jawaban surat LSM Forum13 Indonesia menjelaskan “Atas isu isu yang berkembang, kami telah mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan. Dan atas semua informasi yang kami terima baik dari yang bersangkutan maupun semua informasi dilapangan, telah kami laporkan pada pimpinan partai. Hal ini merupakan langkah langkah internal organisasi yang kami ambil sebagai respon terbaik atas permasalahan yang terjadi. Terimakasih”.
Saat Syamp Siadari selaku Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia kembali pertanyakan dan mempertegas kapan bisa menerima jawaban secara resmi surat dari KSB DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar dan lengkap salinan notulen hasil klarifikasi dengan Caleg yang bersangkutan, namun Gusmiyadi terkesan buang bola dengan menjawab “Sebelumnya kami mohon maaf; sebagai organisasi tentu kami memiliki mekanisme dalam merespon hal hal seperti ini. Dan kami pastikan bahwa kami sangat mendukung proses penegakan hukum dalam hal ini”.
Syamp Siadari juga membeberkan, saat dirinya kembali mempertegas inti dari komunikasi yang berlangsung kemarin sore melalui Whatsapp (Kamis, 13/6/2024) sekira pukul 17.14 Wib, kapan LSM Forum13 Indonesia menerima jawaban surat klarifikasi dan konfirmasi dan sebagaimana diketahui bahwa Caleg berinisial CHL masih tanggungjawab dan ranah DPC Partai Gerindra Pematangsiantar karena diketahui belum terlantik oleh KPU Kota Pematangsiantar hanya sebagai Caleg pemenang Pileg dari Dapil 2 Pematangsiantar, namun Gusmiyadi tidak lagi bersedia memberikan tanggapan.
Sampai berita ini terbit, redaksi Indigonews bersama LSM Forum13 Indonesia masih berupaya meminta klarifikasi dari Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra maupun dari Ketua DPW Partai Gerindra Provinsi Sumut. IGN_Tim




