Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh
Syamp Siadari, Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Sabtu (22/6).

Syamp Siadari, Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Sabtu (22/6).

Lantik Pejabat Melebihi Rekomendasi Kemendagri, LSM Forum13 Indonesia Minta DPRD Siantar Gunakan Hak Angket

Indigonews.id
22 Juni 2024 | 08:51 WIB

iGNews | Siantar – Kesewenang wenangan Walikota Susanti Dewayani dalam melantik 46 pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kota Pematangsiantar (Senin, 27/5/2024) dimana pada surat rekomendasi Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen OTDA Nomor: 100.2.2.6/ 3705/ OTDA hanya mengizinkan 37 orang menjadi momok buruk atau adanya unsur kesengajaan dilakukan untuk tidak menaati atau mrlanggar semua regulasi.

Sembilan orang yang ikut dilantik tidak berkesesuaian dengan rekomendasi Kemendagri diantaranya Farhan Zamzamy SH, Edi Sutrisno SH, Hendra Tumpal Pandapotan Simamora S.STP, M.SP, Mulatua Siregar SE, Jetro Purba, Penta Kostini Simamora SP, Patriani Puspa Moradewi Hutagaol SH, Leo Penalosa Damanik SE dan Kurnia Daulay SE.

Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari dengan tegas menjelaskan akan segera menyurati DPRD Kota Pematangsiantar untuk menggunakan hak angket, karena kuat dugaan telah terjadi pelanggaran yang telak terjadi dilakukan Susanti selaku Walikota Pematangsiantar, Sabtu (22/6/2024).

Selain menyurati DPRD Kota Pematangsiantar untuk membentuk tim angket, LSM Forum13 Indonesia juga akan menyurati Bawaslu Kota Pematangsiantar karena sesuai informasi atas pelantikan melebihi kuota yang direkomendasikan Kemendagri, Bawaslu Pematangsiantar telah menyurati Walikota Pematangsiantar.

Dengan adanya pelantikan melebihi jumlah rekomendasi Kemendagri, Syamp Siadari mengatakan bahwa Walikota Susanti diduga telak melanggar melanggar pasal 71 UU Nomo 10 Tahun 2016,  juga bertentangan dengan surat edaran Mendagri Nomor: 100. 2. 1. 3/ 1575/ SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian dan juga dan surat edaran Bawaslu.

“DPRD Kota Pematangsiantar sudah layak menggunakan hak angket, karena ini telak terjadi mal administrasi dan juga telah terjadi pemanfaatan jabatan oleh Walikota dengan kesewenang wenangan dan melanggar regulasi regulasi yang terjadi” ucap Syamp.

“Selain itu, bila hal ini benar KPU dan Bawaslu berhak mencabut hak untuk dicalonkan dan mencalonkan serta mencabut hak sebagai calon kepada Susanti bila nantinya akan menfaftarkan diri sebagai calon Walikota periode 2024 – 2029, bahkan langsung memcoret sebagaimana sanksi pada UU Nomor 10 Tahun 2016 dan peraturan lainya” tegas Syamp.

Diakhir wawancara, Syamp Siadari mengatakan akan juga menyurati Gubernur Sumut, Menteri Dalam Negeri, Dirjen OTDA untuk meminta pertanggungjawaban dari Walikota Pematangsiantar dasar apa yang digunakan untuk menambahkan 9 orang pejabat dilantik tidak berkesesuaian dengan surat rekomendasi Mendagri. IGN_BS

 

Share24Tweet15SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba