iGNews | Taput – Keluarga Oppung Petrus Nababan melaporkan keluarga Oppung Banggar Nababan ke Polres Tapanuli Utara terkait penyerobotan lahan yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik yang sah.
Gamal Nababan saat dijumpai dijalan Sadar, Pasar Siborongborong mengatakan “Saya melaporkan keluarga Oppung Banggar Nababan pada hari Jumat (21/6/2024) dengan tertulis, dimana mereka melakukan penyerobotan lahan atau tanah dengan cara membuat bangunan dilahan yang bukan miliknya secara diam diam”, Sabtu (22/6/2024).
“Hal ini sudah berulang kali dilakukan, bahkan dilahan lain milik kami juga mereka dengan seenaknya membangun kos kosan. Untuk itu, kami sangat berharap agar kiranya Kapolres Tapanuli Utara memberikan sikap dan tindakan, sebab kami dari pihak Oppung Petrus tidak menginginkan hal hal yang melanggar hukum terjadi. Oleh karena itu, kita berharap agar laporan tersebut segera ditanggapi” harap Gamal.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Ernis Sitinjak SIK melalui Kasi Humas Polres Taput, AIPTU. W Baringbing mengatakan “Kita akan segera menindak lanjuti laporan masyarakat atas dugaan penyerobotan lahan atau sebidang tanah tersebut, apalagi lahan tersebut dikatakan sudah Sertifikat Hak Milik”.
“Yang pasti, bahwa setiap laporan akan kita proses dan hasil penyelidikanlah nantinya menentukan, apakah terpenuhi unsur pidananya atau tidak. Ketika terpenuhi unsur pidananya, proses lidik akan ditingkatkan kesidik. Kita tunggulah perkembangan hasil penyelidikan” jelas Baringbing. IGN_Freddy Hutasoit




