iGNews | Taput – Aksi Demo di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara – Sumut yang mengatas namakan diri sebagai Aliansi Pergerakan Mayarakat Tapanuli Utara (Permata) melakukan unjuk rasa yang pada intinya menuntut agar Pj. Bupati diganti dengan tuduhan tidak netral karena mengikuti acara senam pagi bersama Forkopimda dan Anggota DPRD Sumut semakin hangat issue miringnya ditengah tengah masyarakat, Rabu (3/7/2024).
Rijon Manalu aktivis Taput, juga angkat bicara menjelaskan, setelah ditelisik komponen masyarakat yang mengorganisir aksi tersebut adalah mereka yang juga kader pengurus Partai PDI P Tapanuli Utara dimana Ketua DPC, Nikson Nababan selaku mantan Bupati Tapanuli Utara yang purna bakti tanggal 23 April 2024 lalu.
Lanjut Rijon mengatakan “Tuntutan mereka adalah pada intinya mendesak Pj. Bupati agar mundur karena menurut mereka tidak netral, tuntutan yang sangat sumir dan tidak disertai bukti tersebut, menjadikan aksi tersebut tidak bernilai sama sekali”.
Rijon juga menegaskan, tuntutan peserta aksi merupakan tamparan yang bagi aktor intelektual yang selama ini justru pelaku dalam menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kepentingan politik secara khusus di Tapanuli Utara.
“Maka aksi tersebut menjadi tamparan keras bagi mereka sekaligus membuka penyakit menahun yang telah bernanah mereka sembunyikan selama ini” tegas Rijon Manalu.
“Aksi ini akan menjadi pintu masuk buat Pj. Bupati untuk mengevaluasi para pimpinan OPD dan pejabat ASN lainnya hingga Kepala Desa yang dengan terbuka mendukung dan memenangkan calon DPRD Sumut, pada pemilu 14 February tahun 2024 lalu” beber Rijon Manalu.
Menanggapi hal itu, Roder Nababan SH yang juga kerap bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) saat dihubungi reporter media Indigonews melalui selulernya terkait aksi unjuk rasa menuntuk Pj. Bupati Tapanuli Utara agar mundur mengatakan “Aksi yang dilakukan terhadap Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Utara adalah bentuk kekhawatiran yang berlebihan”.
“Alasan pengunjuk rasa menyatakan bahwa Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Dr. Dimposma Sihombing telah beberapa kali bersama dengan Bakal Calon Bupati Kabupaten Tapanuli Utara, namun yang menjadi pertanyaan apakah posisi saat Pj. Bupati bersama dengan JTP sebagai bakal calon atau sebagai anggota DPRD Sumut, yang pasti secara dejure dan defacto JTP adalah sebagai anggota DPRD Sumut dan sebagai Ketua Fraksi dan hal itu pun telah di klarifikasi oleh wakil ketua DPRD Sumut” tuturnya.
Roder Nababan juga menjelaskan aksi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tersebut justru dapat merugikan yang memesan aksi, sebab aksi tersebut justru menaikkan elektabilitas Bakal Calon Bupati yang disebut sebut bersama dengan Pj. Bupati Taput.
“Dimana pengunjukrasa meminta supaya Dimposma sebagai Pj. Bupati Tapanuli Utara supaya tidak memihak, namun kenyataannya yang ada pada saat ini pihak yang dimaksud belumlah ada sebab pihaknya belum lahir karena masih bakal calon dan belum calon, Jadi pengunjukrasa masih terlalu prematur menduga Pj. Bupati Tapanuli Utara berpihak terhadap JTP” ujarnya.
“Saya menilai pengunjukrasa atau yang memesan unjuk rasa tersebut malah mempertontonkan kekhawatiran yang berlebihan kepada khalayak ramai dan menyatakan ketidakmampuannya untuk bertanding sebab yang dilakukan oleh Pj. Bupati Tapanuli Utara masih dalam batas kewajaran dan tidak ada pelanggaran yang cukup berarti, namun bagi yang memesan unjuk rasa tersebut hal yang demikian itu sudah merupakan hari kiamat. Bahkan Bawaslu pun belum bisa berbuat apa apa, pendaftaran ke KPU aja pun belum dibuka, kalau dikategorikan kejahatan pemilu, GAKUMDU pun belum dibentuk” tutup Roder Nababan. IGN_Freddy Hutasoit




