iGNews | Sidikalang – KPU Dairi melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 tingkat Kecamatan, rapat pleno di gelar secara terbuka di O’nes Hotel Sidikalang, Kabupaten Dairi – Sumut, Rabu (10/7/2024).
Rapat pleno di hadiri oleh Kedua Bapaslon Rimso Maruli Tua Sinaga – Barita Sihite dan Bapaslon David Partahan Najogi Tambunan beserta pendukung, anggota komisioner KPU Dairi, Bawaslu Kabupaten Dairi , Dandim 0206/ Dairi diwakili Lettu. J Maibang, Kapolres Dairi diwakili IPTU. P Lumbantoruan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Dairi, Aryanto Tinendung dan sekaligus membacakan berita acara Nomor: 199/ PL.02.2-BA/ 1211/ 2/ 2024 tentang hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan Kepala Daerah 2024.
Tujuan utama rapat pleno adalah untuk mengesahkan hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang telah dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Desa/ Kelurahan yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) setiap bapaslon.
KPU Dairi menetapkan jumlah dukungan kepada kedua Bapaslon minimal 22.722 suara sementara Bapaslon David Partahan Najogi Tambunan – H Anwar Sani Tarigan mendapat dukungan sebanyak 25.201 suara dan Bapaslon Rimso Maruli Sinaga – Barita Sihite mendapat dukungan sebanyak 22.989 suara.
Dengan demikian kedua Bapaslon tersebut lolos mendapatkan tiket untuk mendaftar calon Bupati/ Wakil Bupati Dairi 2024.
Lanjut Aryanto, berhubung data dukungan kedua Bapaslon melebihi dari yang di tetapkan KPU maka dari pada itu untuk perbaikan data atau verifikasi faktual kedua tidak di perlukan lagi. IGN_Bams




