iGNews | Toba – Jhon Fery Simanjuntak (JFS) telah berkirim Surat kepada Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sumut perihal melaporkan penyidik Polres Toba atas ketidak profesionalan dan dugaan keberpihakan terhadap terlapor KSM pengusaha UD.D Balige terkait belum diketahuinya hasil gelar perkara penetapan tersangka terhadap KSM atas dugaan pelanggaran UU ITE tentang pengiriman informasi elektronik yang bermuatan menakut nakuti dan pengancaman. Demikian disampaikan Djonggi Napitupulu kepada reporter indigonews di Balige menyikapi adanya dugaan mengulur waktu atau apa dan mengapa hukum di Polres Toba, Kamis (11/7/2024).
Bukan itu saja yang menjadi soal ketidak profesional di Polres Toba bahwa penyidik Unit Tipidter dalam penanganan laporan ES terhadap terlapor KSM pemilik UD.D Balige tanggal 25 April 2023 silam, Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 163/ IV/ 2023/ SPKT/ Polres Toba/ Polda Sumut/ tentang Fitnah dan Penghinaan melalui Facebook cukup luar biasa memakan waktu 430 hari.
Kemudian membaca surat Polres Toba tertanggal 03 Juni 2024, Nomor: B/ 207.a/ VI/ 2024/ Reskrim perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan yang ditanda tangani Ps Kasat Reskrim Wilson M Panjaitan dalam surat dimaksud menyatakan angka (2) bahwa masih dalam tahap penyelidikan dan bahwa kemudian tindakan yang telah dilakukan oleh penyidik adalah sudah melakukan wawancara terhadap IN, FH, MN dan KSM serta telah meminta keterangan ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Sumatera Utara.
“Bahwa kemudian dalam surat dimaksud tindak lanjut penyelidik adalah melakukan gelar perkara, namun saya suami dari ES sebagai pelapor bahwa sampai hari ini kita belum tahu apa hasil gelar perkara tersebut” ujarnya.
Dikatakan bahwa penyidik unit Tipidter Sat Resrrim Polres Toba dinilai tidak profesional dan kinerja penyidik diduga ada keberpihakan terhadap terlapor KSM.
Sebelumnya berulang kali dan berkali kali Djonggi Napitupulu mengupayakan untuk menghubungi melalui whatsapp IPDA. Syapfrizal Abdi Simarmata Kanit Unit Tipidter Satreskrim Polres Toba terkait hasil perkara dimaksud selalu dan selalu mengatakan dengan singkat “Masih dalam proses penyelidikan ya bang”.
Djonggi akan menyurati kembali Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sumut agar lebih serius dan perhatian serta ada tindakan nyata untuk kinerja dari penyidik Polres Toba.
“Untuk itu kita akan segera Surati dan akan melaporkan semua penyidik kepada Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sumut” ujarnya. IGN_Freddy Hutasoit




