Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Lahan Anthon Sihombing yang diserobot dan dikuasi orang lain, Jumat (12/7).

Lahan Anthon Sihombing yang diserobot dan dikuasi orang lain, Jumat (12/7).

Anton Sihombing Laporkan DH Atas Penyerobotan Tanah Miliknya di Siborongborong

Indigonews.id
13 Juli 2024 | 11:33 WIB

iGNews | Taput – Anton Sihombing didampingi kuasa hukumnya Jonggi Simanjuntak SH laporkan DH dkk ke Polres Taput perihal peyerobotan tanah seluas 5,7 Hektar dijalan Sadar Kelurahan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara – Sumut, Rabu (10/7/2024).

Nomor: LP / B/140/ VII/ 2024/ SPKT/ Polres Taput/ Polda Sumatera Utara.

“Tadi pagi kita terima Laporan Pengaduan (LP) dari Anton Sihombing perihal peyerobotan tanah” ujar Kapolres Taput, AKBP. Ernis Sitinjak SIK melalui Kassubag Humas AIPTU. Walpon Baringbing kepada wartawan.

Kata Walpon, terkait dengan laporan Anton Sihombing “Kita akan lakukan proses penyelidikan”.

“Apabila hasil penyelidikan nantinya ditemukan  tindak pidana, maka akan kita tingkatkan ke penyidikan” sebutnya.

Sementara itu Anton Sihombing kepada wartawan mengatakan “Saya  yang punya tanah, punya sertifikat dan saya selalu bayar pajak”.

“Tahun 1959 saya tanam pohon pinus, semua proses dari kehutanan  jelas. tetapi ada seseorang yang mengkoordinir namanya atas alias DH” jelasnya.

“Padahal dia boru, dia berani membuat surat ke Irwasum, Kapolri dan Kapolda. Jadi takut polisi melihat dia menurut saya” ungkap mantan anggota DPR RI itu.

“Saat orang taat hukum, tapi dia menginjak injak hukum, maka saya lapor sekarang, agar diproses sekarang dan diperiksa” cetusnya.

“Kalau memang tidak di proses Polres Taput, saya akan ke Kapolri langsung. Tanah itu tanah saya. Karena orang-orang yang pintar dan rajin membuat surat, semua jadi kacau. Itu tidak bisa” kata Anton yang pada saat itu juga didampingi istrinya.

“Oleh pengadilan tahun 1973 sudah mengatakan, bahwa tanah itu tidak bisa, tidak dapat dieksekusi dan itu sudah ketetapan. Dan empat ketua pengadilan Tapanuli Utara mengatakan itu” ungkapnya.

“Tanah itu sudah kami kuasai semenjak tahun 1890- an, dari oppungnya oppung ku (kakeknya kakekku). Tapi ada mengatasnamakan Oppung Banggar, sekelompok kecil yang di promotori boru” beberbya.

“Gara gara itu, seantero polisi takut. Hanya karena mengatakan bahwa dulu pernah ada keputusan dari pengadilan tinggi tahun 1997. Mereka sudah pernah dipenjara gara gara ini” ungkapnya.

“Saya mau jual pinus yang saya tanam, tapi dihalang halangi mereka-mereka. Seolah-olah mereka mau mengeksekusi sendiri” tambahnya.

“Malah mereka bangun pondok pondok disitu. Promotornya itu tinggal di Bagan Batu” tutup politisi Golkar itu.

Senada dikatakan Kuasa hukumnya Jonggi Simajuntak SH “Kita sangat menyesalkan perbuatan DH dan berharap hukum itu harus tegak di Taput”.

“Jelas, peraturan Kapolri menyatakan bukti kepemilikan itu adalah sertifikat. Lalu mereka mengaku miliki tanah itu atas Putusan Pengadilan Nomor 10 tahun 1968 Tanggal 27 Nopember” ungkapnya.

Kemudian dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi  tahun 1973. Disitu disebutkan objeknya dihalan Sadar. Jalan Sadar itu 8 KM. Akan tetapi disaat Anton Sihombing ini mau menebang kayu itu, mereka menyebut itu miliknya. Dan sudah ada penetapan Pengadilan Negeri Tarutung yang menyatakan bahwa tidak dapat dieksekusi karena tidak jelas.

“Mereka itu merasa lebih kuat dari hukum, mengeksekusi sendiri, menguasai objek itu serta membangun pondok pondok dan menanami. Saat ini yang dilaporkan ada sekitar 13 orang, tapi kalau menurut kita itu masih ada tambahan setelah ada hasil pengembangan penyidikan” ucapnya lagi.

“Kita  sudah sampai dilokasi dan melihat pemasangan plang merk. Intinya mereka menyatakan itu milik keturunan Oppung Banggar. Itulah pasalnya mereka melakukan penyerobotan tanah” jelas Jonggi.

“Yang kita sesalkan, Itu putusan 1968, dikuatkan putusan tahun 1973, artinya sudah inkrah, kok baru sekarang ada permohonan eksekusi. Sertifikat tanah itu atas nama Anton Sihombing terbit tahun 2019 diatas tanah seluas 5,7 ha” ungakpnya.

“Kalau meraka keberatan, ya diajukan lah secara hukum. Kita menegakkan hukum, bukan melanggar hukum” IGN_Freddy Hutasoit

Share24Tweet15SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba