Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Kapolres Bintan, AKBP. Riky saat pimpin konferensi pers pemusnahan sabu 1kg, Kamis (11/7).

Kapolres Bintan, AKBP. Riky saat pimpin konferensi pers pemusnahan sabu 1kg, Kamis (11/7).

Polres Bintan dan Lanal Bintan Musnahkan Sabu 1Kg

Indigonews.id
13 Juli 2024 | 12:21 WIB

iGNews | Bintan – Kapolres Bintan memimpin pemusnahan sabu yang beratnya hampir satu kilo gram yang mana sabu tersebut pelimpahan dari Lanal Bintan, pemusnahan dilaksanakan di Mako Polres Bintan jajaran Polda Kepri, Kamis (11/7/2024).

Dalam konferensi pers, Kapolres Bintan, AKBP. Riky Iswoyo SIK, MM didampingi oleh Danlanal Bintan, Letkol. Laut (P) Eko Agus Susanto SE, MM, Kasat Narkoba Polres Bintan IPTU. Davinsi Josie Sidabutar, Kejari Bintan dan Penasehat Hukum tersangka.

Riky mengatakan bahwa pengungkapan tindak pidana Narkotika tersebut berdasarkan pelimpahan dari TNI AL yaitu dari Lanal Bintan dengan tersangka F (73) yang merupakan seorang nelayan yang tinggal di Pulau Karas.

“Tersangka F (73) ditangkap oleh Lanal Bintan pada Kamis (27/6/2024) di Sekitar perairan Bintan tepatnya di perairan Sakera Tanjung Uban” kata Riky.

Riky Iswoyo menerangkan kronologis penangkapan tersangka F sebelum ditangkap terjadi aksi kejer kejaran antara Tim Lanal Bintan yang mengejar tersangka F.

“Tim melihat adanya perahu melaju ke arah Tanjung uban dan dikejar oleh tim, saat pengejaran tim melihat tersangka membuang sesuatu di belakang Boat, setelah tersangka diamankan tersangka disuruh untuk mengambil Kembali barang yang dibuang tersebut, ternyata yang dibuang tersangka adalah 1 paket Besar di duga narkotika jenis sabu dibungkus plastik, dimasukan ke dalam kantong warna putih dan diletakan di dalam jaring ikan” terang Kapolres.

“Selain dari Narkoba jenis sabu juga didapatkan 1 Buah Batu, 1 Unit Handphone lampu senter kepala yang telah dibuang tersangka” terang Riky.

Setelah tersangka diamankan, langsung dibawa ke Mako Lanal Bintan dan Lanal Bintan mengundang Polres Bintan sekaligus menyerahkan tersangka kepada Polres Bintan untuk dilakukan penyidikan.

“Setelah tersangka dan barang bukti kami terima, kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti ternyata berisikan 1 paket besar narkotika jenis sabu seberat Bruto 749,99 Gram, 1 paket kecil narkotika jenis sabu seberat Bruto 1,02 Gram, 3 butir pil Ekstasi warna biru dan 3 butir pil Ekstasi warna merah Merk S” ungkap Kapolres.

“Dari seluruh barang bukti tersangka F berat keseluruhan 749.99 gram selanjutnya dimusnahkan seberat 702,32 gram, karena sisanya sebagai sample untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polri” terang Kapolres.

Setelah di Polres Bintan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut diambilnya di Tanjung Blau negeri Jiran karena disuruh oleh temannya berinisial A yang telah berada di Tanjung Blau.

“Tersangka berangkat sendiri dengan menggunakan Boat miliknya ke Tanjung Blau dan bertemu dengan saudara A di Tanjung Blau, selanjutnya tersangka F menerima titipan untuk dibawa ke Pulau Karas Kepri” kata AKBP Riky menerangkan.

“Tersangka mengakui baru sekali mengambil Narkoba tersebut atas suruhan saudara A, dan disuruh membawanya ke Pulau karas, nanti setelah Sabu-sabu tersebut sampai di Pulau Karas akan diserahkan kepada saudara A kembali di Pulau Karas” jelas Kapolres.

“Tersangka mengakui akan mendapatkan upah sebesar 35 juta rupiah dan uang upah tersebut akan diterima tersangka setelah barang diserahkan kepada saudara A, namun sebelum barang sampai di Pulau Karas tersangka telah ditangkap” tuturnya.

“Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan oleh Satuan Narkoba Polres Bintan karen telah melakukan tindak pidana Narkotika sesuai dengan pasal 124 ayat (2), 112 (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 6 tahun penjara dan Maksimal 20 Tahun penjara” tutup Riky Iswoyo.

Sampai saat ini Polres Bintan masih melakukan pencarian terhadap saudara A yang telah menyuruh saudara F membawa sabu ke Pulau Karas dan telah dibuatkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas hingga mendidih, selanjutnya dibuat ke Safety Tank atau closed pembuangan. IGN_Vebfry

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba