iGNews | Taput – Pj. Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr. Dimposma Sihombing dengan sibuknya untuk membenahi Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara yang ditinggal dengan berbagai persoalan oleh Dr. Drs. Nikson Nababan M.Si selama menjabat Bupati Tapanuli Utara selama 2 periode.
Persoalan yang dimaksud yakni terkait pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran (TA) 2020 – 2021 senilai Rp. 400 Miliar serta persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menelan anggaran penggajian ratusan Miliar pertahunnya, sehingga pembangunan selama 8 Tahun tidak ada lagi di Kabupaten Tapanuli Utara.
Untuk pembayaran pinjaman PEN tentu terjadi pemotongan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan cicilan Rp. 86.7 Miliar pertahun selama 8 tahun yang disetorkan kepada PT Sarana Multi Insfratruktur (SMI).
“Ini malah yang dibahas terkait ajudan Pj Bupati Tapanuli Utara sebanyak 7 orang. Apa lebih merugikan diangkatnya 7 ajudan dari pada pinjaman PEN yang tidak tepat sasaran…?” tanya Djonggi Napitupulu selaku Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Selasa (16/7/2024).
“Pengangkatan ajudan sebayak 7 orang tidak merupakan permasalahan besar namun menjadi dibesar besarkan oleh sekelompok, entah ini merupakan suruhan seseorang” ujar Djonggi sambil tertawa.
Lanjut Djonggi Napitupulu menjelaskan “Terkait pinjaman PEN senilai Rp. 400 Milliar merupakan persoalan yang sangat besar, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara, dimana pembayaran cicilan atas pinjaman dipotong dari DAU, sehingga pembangunan di Tapanuli Utara tidak ada lagi, begitu juga untuk penggajian PPPK sebanyak kurang lebih 3000 orang yang menelan anggaran senilai kurang lebih Rp. 177 Miliar pertahun, inilah yang tentu harus dibawa untuk pembahasan, bukan pengangkatan ajudan”.
Demikian juga disampaikan salah seorang tokoh masayarakat, Anthon Nababan kepada reporter Indigonews “Kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) supaya terkait pinjaman PEN agar diaudit kembali, dimana kerugian keuangan Negara sangat besar disana. Jangan karena mendapat opini WTP menjadi alat bahwa pemerintahan yang dipimpinnya dikatakan bersih dari praktek dugaan korupsi”.
”Banyak daerah yang mendapat opini WTP tersandung kasus korupsi, bahkan nilainya paling besar dikorupsikan. Jangan jangan opini yang didapatnya Wajar Tanpa Prestasi?” tanya Anthon Nababan sambil bercanda dengan tertawa. IGN_Freddy Hutasoit




