Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Kepulauan Riau Batam
Kantor Dinas Kominfo Kepri, Rabu (16/7).

Kantor Dinas Kominfo Kepri, Rabu (16/7).

Biaya Iklan Hingga 360juta, Diskominfo Kepri Kangkangi Perpres 12

Indigonews.id
18 Juli 2024 | 08:45 WIB

iGNews | Batam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga melanggar aturan terkait pengadaan barang dan jasa. Dugaan ini terkait dengan pengadaan belanja jasa iklan/ reklame, film dan pemotretan oleh Diskominfo Provinsi Kepri, Rabu (17/7/2024).

Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kepri, terdapat Rp. 360.000.000 dengan MAK 2. 16. 02. 1. 01. 0007. 5. 1. 02. 02. 01. 005. 8. 1. 0. 20. 20. 10. 055. 0010 pada pengadaan belanja jasa iklan/ reklame, film dan pemotretan tahun 2024 Diskominfo Kepri. Disinyalir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan penunjukkan langsung tanpa melibatkan proses pelelangan.

Seorang Pokja LPSE Provinsi Kepri, menyebutkan PPK Diskominfo bisa saja menghindari proses pelelangan dengan belanja jasa melalui sistem e- katalog.

“Sekarang ada namanya sistem belanja e- katalog, nah kalau dikatalog tidak melihat nilai berapa pun bisa sepanjang aturannya terpenuhi, saran saya sih Rp. 360.000.000 bagusnya melalui proses tender (lelang), daripada melalui proses katalog dengan modus menghindari proses lelang” ungkapnya.

Hingga saat ini, anggaran Rp. 360.000.000 itu tidak diketahui apakah melalui sistem katalog. jika tidak melalui sistem katalog, maka jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Batas nilai pengadaan langsung yang tercantum pada pasal 38 ayat (1) huruf b tertulis bahwa Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap Pengadaan Barang/ Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Lainnya yang bernilai paling tinggi Rp. 200.000.000.

Sementara, Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Diskominfo Kepri, James Simon Pattikawa sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan keterangan.

Perlu diketahui, tahun 2023 yang lalu, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan S.sos sempat tersandung masalah dugaan mark up anggaran di Dinas Kominfo Provinsi Kepri. Hal ini dijelaskan Nixon Andreas Lubis SH, M.Si (16/2/2023) saat itu menyebut ada dua laporan yang masuk di PTSP Kejati Kepri terkait pengaduan masyarakat atas Dinas Kominfo Kepri.

Namun, pihak Kejati meneruskan laporan tersebut ke Inspektorat Provinsi Kepri tanggal (12/11/2023) untuk ditelaah. Apabila ditemukan unsur pidananya, Inspektorat Provinsi Kepri selaku pengawasan internal, akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak penegak hukum misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara, Dinas Kominfo Provinsi hingga saat ini belum memberlakukan sama sekali pemesanan Jasa Publikasi terhadap media lewat e- katalog. IGN_Fauzan

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba