iGNews | Siantar – Pemilihan Kepala Daerah dan Wakilnya periode 2024 – 2029 untuk Kota Pematangsiantar berpotensi diikuti 4 pasangan calon melihat desas desus yang semakin santer dibeberapa Partai Politik, Minggu (21/7/2024).
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari mengatakan banyak para tokoh yang memasang baliho. Spanduk maupu. Poster diberabagi sudut Kota Pematangsiantar tetapi reel perpolitkan bahwa anggota DPRD Kota Pematangsiantar hanya 30 kursi dan untuk mengusung salah satu pasangan calon untuk mendaftar ke KPU harus ada 6 kursi.
Syamp Siadari mengatakan, bahwa paling berpeluang mendaftarkan diri ke KPU dapat tiket dari Parpol seperti Mangatas Silalahi dari Partai Golkar dengan jumlah kursi 5 kursi konon akan berpasangan dengan Ade Sandrawati Purba menjadi Wakilnya digiring Partai Nasdem dengan jumlah kursi 4 kursi di DPRD Pematangsiantar.
“Untuk pasangan calon kedua yang berpotensi ikut mendaftar ke KPU adalah petahana Walikota Pematangsiantar, Susanti Dewayani dari partai PAN dengan jumlah kursi 3 kusri di DPRD Pematangsiantar konon akan berpasangan dengan Ronald Tampubolon dari Partai Hanura dengan jumlah kursi 2 kursi ditambah dengan kekuatan Partai Perindo 1 kursi di DPRD Pematangsiantar” jelas Syamp.
Tambah Syamp mempertegas, malah untuk pasangan ketiga muncul dari pendatang baru Freddy Alex Damanik dari Gerindra dengan jumlah 3 kursi di DPRD Pematangsiantar dan konon katanya akan berpasangan dengan Sugiarto yang akan diusung Partai Demokrat dengan jumlah kursi 3 kursi di DPRD Pematangsiantar yang konon katanya telah menjadi anggota DPP Partai Demokrat.
“Terakhir pasangan calon yang akan digadang dari Partai PDI P dengan PKS dengan jumlah 9 kursi di DPRD Kota Pematangsiantar, calon paling kuat untuk di usung antara Yan Santoso Purba atau Bistok Lumbantobing yang akan berpasangan dengan Wakilnya dari PKS” tutupnya.
Namun itu hanya informasi terakhir didapat Syamp Siadari dari beberapa pengurus DPP Partai di Jakarta, tetapi kemungkinan akan berubah pasangan calon yang akan diusung parpol.
Tambah Syamp, sedangkan untuk jalur perseorangan Hendra Simanjuntak tidak mungkin lagi mengikuti Pilkada karena dari jumlah data yang diserahkan ke KPU dengan KTP dan KK sebanyak 20 ribuan yang TMS sebanyak 15 ribuan dan MS hanya 5 ribuan.
“Itu hanya data yang saya terima dari beberapa pengurus DPP, namun reellnya nanti setelah mendaftar ke KPU” tutup Syamp. IGN_Red




