iGNews | Simalungun – Personil Polsek Bangun jajaran Polres Simalungun berhasil mengamankan Syahrial Siregar (41) dengan 17 paket sabu siap edar dari salah satu warung kopi dijalan Akasia Raya Perumnas Batu Anam, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun – Sumut pada hari Rabu (31/7/2024) silam.
Informasi didapat, bahwa Syahrial sering mangkal bahkan mompa atau menggunakan sabu di Kantor Sekretariat MUI Simalungun, hal ini juga diakui oleh Ketua MPD BKPRMI Kabupaten Simalungun, Juhum Damanik yang juga menjelaskan bahwa Syahrial sudah kerap berurusan dengan Polisi terkait narkotika, Sabtu (3/8/2024).
“Kalau tidak salah habis lebaran tahun 2023 kemarin dia juga merupakan mantan napi atas kasus sabu juga” jelas Juhum.
Terkait seringnya Syahrial mangkal atau nongkrong di Kantor Sekretariat MUI Simalungun yang diduga dijadikan tempat menggunakan sabu, Juhum Damanik menyampaikan supaya Ketua MUI Simalungun maupun Sekretaris MUI Simalungun memberikan klarifikasi karena gedung tersebut milik umat bukan merupakan milik pribadi.
“Kita meminta supaya Ketua MUI Simalungun memberikan klarifikasi terkait dugaan Kantor Sekretaris MUI Simalungun digunakan Syahrial sebagai tempat menyedot sabu, karena gedung tersebut milik umat dan sering juga digunakan sebagai tempat pertemuan para pejabat Kemeneterian Agama Simalungun khusus Kasie Bimas dan Beberapa Orang kepala Madrasah se- Simalungun serta pejabat Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara, takutnya gedung itu jangan jangan disewakan si Syahrial kepada para pengguna sabu, perlu ini kita jaga” tegas Juhum.
“Saya juga meminta kepada Polres Simalungun supaya mengeledah kantor MUI Simalungun karena takutnya kita disanalah Syahrial menyimpan barang dagangnya maupun alat hisap/ bong karena tempatnya strategis sangat aman dan tidak terprediksi orang” tutup Juhum.
Sekretaris MUI Simalungun, H. Rasidin Siregar saat dikonfirmasi terkait penangkapan anaknya atas kepemilikan 17 paket sabu dan diduga kerap menjadikan kantor Sekretariat MUI Simalungun sebagai tempat untuk menggunakan sabu, namun sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan jawaban bahkan pesan whatsapp centang satu.
Ketua MUI Kabupaten Simalungun, H. Ki Dardjat Purba juga masih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait penangkapan anak Sekretaris MUI Simalungun atas kepemilikan 17 paket sabu siap edar dan dugaan penggunaan dan pemanfaatan Kantor Sekretariat MUI Simalungun dijadikan Syahrial sebagai tempat menggunakan sabu. IGN_Red




