iGNews | Medan – Perjudian modus gelanggang permainan (gelper) jenis tembak ikan masih beroperasi dan tetap eksis hingga larut malam di wilayah hukum Polsek Patumbak, jalan Talun Kenas Pasar 7 Patumbak, Selasa (6/8/2024).
Lokasi perjudian tersebut terletak dijalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang tepatnya di warung Pak Kulit.
Praktik perjudian ini sebelumnya telah tercium beberapa bulan yang lalu sempat tutup, seperti yang disampaikan seorang warga. Namun, hingga kini Polsek Patumbak diduga melakukan pembiaran terhadap tempat perjudian tersebut, karena sesuai amatan dan pantauan bahwa setiap hari mobil Patroli Polisi Polsek Patumbak selalu lintas dan bunyikan klakson serta salah seorang berlari dari arena perjudia dan memberikan uang.
Dan ada juga pengakuan beberapa pemain judi, bahwa koordinator setiap minggu juga selalu memberikan setoran baik kepada Kepolisian maupun TNI.
Kuat dugaan pengelola perjudian itu kebal hukum, karena sesuai pengakuan warga yang tidak mau disebutkan namanya dari areal perjudian bentuk perjudiannya dadu, gelper atau mesin tembak ikan.
Seorang warga kepada reporter Indigonews mengakui bahwa areal perjudian yang dikelola oknum anggota dari satuan TNI selalu ramai, bahkan dilihat dari pengunjung omset diareal perjudian bisa mencapai ratusan juta apalagi hari Sabtu dan Minggu.
“Bang, tengoklah sendiri, warung di depan itu. Memang depannya jual minuman seperti warung kopi, tapi di belakang lokasi tempat perjudian ramaikan” ungkap warga.
Lebih lanjut, ia menuturkan warung Pak Kulit tersebut beroperasi sudah sebulan ini. Pernah kemaren tutup beberapa bulan sama pihak Kepolisian. Ia pun sering melewati warung Pak Kulit tersebut saat mau belanja pada saat waktu pekan. Ia pun berharap pihak Kepolisian segera menindak lokasi tersebut.
Harapan warga sekitar Talun Kenas Pasar 7 Patumbak “Tolonglah pak Polisi Polda Sumatera Utara tertibkan lagi warung Pak Kulit tersebut. Judi, dadu dan gelper atau judi tembakan ikan dan narkoba itukan dilarang hukum dan agama serta merusak generasi muda”.
Terpisah Dirkrimum Polda Sumut, Kombes. Pol. Sumaryono dan jajarannya Polsek Patumbak Kanit Reskrim, IPTU. Jikri Sinurat SH, MH saat report Indigonews konfirmasi melalui pesan whatsapp engan memberikan tanggapanya. IGN_Frans IF Siregar




