Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Luar Biasa…!!! Polres Toba Buat Penetapan Tersangka Tanpa Lidik dan Sidik

Indigonews.id
28 Agustus 2024 | 19:22 WIB

iGNews | Toba – Membuka kembali penyidikan tindak pidana yang tidak sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang undangan dan bahwa kemudian melakukan penyidikan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan karena ada campur tangan pihak lain. Hal ini dibacakan Djonggi Napitupulu suami dari korban ES kepada reporter Indigonews,  tentang  kode etik profesi (SOP) Kepolisian Negara RI dalam larangan dalam penegakan hukum, Rabu (28/8/2024).

Djonggi juga menyampaikan hal ini sudah semakin terkuak membuat penetapan tersangka tanpa ada lidik, sidik. Penyidik Polres Toba membuat kriminalisasi dengan cara membuat rujukan nomor yang lama yaitu surat perintah penyidikan Nomor: SP.Sidik/ 66/ VI/ 2024/ Reskrim tanggal 14 Juni 2024 dan surat pemberitahuan dimulai penyidikan  kepada Kejari Tobasa, Nomor: K/ 70/ VI/ 2024/ Reskrim tanggal 14 Juni 2024.

Djonggi juga menyesalkan bahwa, bukan itu saja Polres Toba tidak menghargai  dan mengangkangi putusan Praperadilan tanggal 22 Juli 2024  di Pengadilan Negeri Balige bahwa surat ketetapan Nomor: S-Tap/ 62/ VI/ 2024/ Reskrim tentang penetapan tersangka tanggal 27 Juni 2024 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

“Tentu rujukanya adalah surat perintah penyidikan Nomor: SP.Sidik/ 66/ VI/ 2024/ Reskrim tanggal 14 Juni 2024 dan berikut
surat pemberitahuan dimulai penyidikan  kepada Kejari Tobasa Nomor: K/ 70/ VI/ 2024/ Reskrim tanggal 14 Juni 2024″ ucap Djonggi.

“Saya heran masa penyidik penyidik Polres Toba tidak mengerti KUHP dengan mempergunakan rujukan nomor yang tidak sah dan tidak berkekuatan hukum dipaksakan untuk  dipasang kembali untuk memenuhi hasratnya  untuk menerbitksn surat penetapan tersangka Nomor: S-Tap/ 70/ VIII/ 2024 Reskrim  tentang penetapan tersangka tanpa barang bukti baru, lidik dan  Sidik” tandasnya  seraya mengatakan  apa yang dibahas dalam gelar perkara pada tanggal 26 Agustus 2024, kemudian secepat kilat pada hari Selasa (27/8/2024) tercipta penetapan tersangka.

“Usut segera…… diminta Propam Poldasu dan Paminal segera bentuk team, siapa penyidik untuk pemapar dalam gelar perkara hari Senin (26/8/2024) dan selanjutnya segera diaudit apa dasar lidik dan dasar sidik untuk di gelar perkara sementara lidik dan sidik belum ada langsung gelar dan penetapan, ada ada saja hukum dimain mainkan untuk selera dan hasrat oknum tertentu” ketus Djonggi.

Dengan tegas, Djonggi mengatakan “Besok kamis buat laporan resmi ke Propam Poldasu, Wassidik dan Kapoldasu, Kompolnas, Kadiv Propam Polri serta Birowassidik Bareskrim Polri”.

Djonggi juga merasa heran dengan kinerja Polsek Balige dab Polres Toba menyampaikan “Bukan itu saja, Slamet Pasaribu selaku Kapolsek Balige menunda waktu penyerahan tersangka kepihak Kejari Tobasa, pada hal diketahui dari pihak Kejari Tobasa bahwa sudah P21 namun  tersandera yang terindikasi di komandoi dari Polres Toba”.

Dihubungi  melalui selulernya, Kapolsek Balige, Slamet Pasaribu  mengatakan “Paling lambat hari Senin sudah kita selesaikan” ujarnya seraya mengatakan bahwa anggotanya selaku penyidik sakit.

Diwaktu dan tempat yang berbeda sesuai pengamatan dari reporter indigonews dan Djonggi Napitupulu disekitar Kejari Tobasa bahwa penyidik Polsek Balige pada hari Selasa (27/8/2024) menyerahkan tersangka yang lain untuk tahap dua, namun untuk tersangka SS  tahap dua untuk penyerahan tersangka kepihak Kejari Tobasa tersandera dengan banyaknya alasan alasan yang dibangun.

“Luar biasa” imbuhnya Djonggi sambil mengharapkan agar Wassidik Poldasu segera ambil alih perkara dimaksud. IGN_Freddy Hutasoit

Share66Tweet42SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba