iGNews | Simalungun – Pasar malam di Lapangan Umum Bola, Kelurahan Sindar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun – Sumut yang mulai beroperasi sejak hari Sabtu (7/9/2024) yang akan berlangsung selama 30 hari sudah merusak fasilitas umum dengan terlihat rusaknya rumput lapangan sehingga terlihat becek dimana mana, Selasa (10/9/2024).
Bahkan Pasar Malam menjadi penghalang kegiatan yang sudah terjadwal seperti kegiatan SSB Sindar Raya dan Turnamen KNPI untuk memeriahkan Hari Sumpah Pemuda.
Ketua HIMAPRA, Rupindo Nainggolan mengatakan “Kami dari HIMAPRA tidak mempermasalahkan adanya pasar malam akan tetapi Kami HIMAPRA meminta sikap Pemerintahan Kecamatan khususnya Camat Raya Kahean, Lurah Sindar Raya dan Panitia pasar malam bagaiamana tanggungjawab merek terkait kerusakan fasilitas umum”.
“Kami hanya ingin mereka bertanggung jawab atas kerusakan Lapangan. Dan untuk SSB Sindar Raya dan Turnamen yang akan diadakan KNPI Raya Kahean kami tidak mengetahui bagaimana tuntutan dan solusi yang mereka buat bersama Pemerintah terkait terhalangnya kegiatan mereka atas adanya pasar malam ini” tutupnya.
Sisi lain, warga juga meminta kepada Lurah Sindar Raya dan Juga Camat Raya Kahean supaya segera menghentikan kegiatan pasar malam. IGN_RN




