iGNews | Taput – Residivis kasus narkotika, Samuel Arwianto (27) kembali diringkus Sat Narkoba Polres Taput – Sumut, Kamis (12/9/2024).
Penangkapan tersangka dibenarkan Kepolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Taput, AIPTU. W Baringbing menjelaskan “Samuel Arwianto warga Komplek Terminal Tarutung, tetapi alamat pada KTP dijalan Kelapa Kopyor Barat, Kelapa Gading Utara – DKI Jakarta berhasil ditangkap dan dari tanganya berhasil diamankan sabu seberat 1.77 gram”, Jumat (13/9/2024).
Samuel Arwianto ditangkap dari Terminal Madya Tarutung saat petugas Sat Narkoba mencurigainya memiliki narkoba karena masih baru ditangkap bulan April 2023 yang lalu.
Setelah dilakukan interogasi Samuel mengaku bahwa narkoba tersebut dibelinya dari Kecamatan Balige Kabupaten Toba untuk di konsumsi sendiri.
Samuel mengaku bahwa dirinya baru keluar dari penjara bulan April 2024 yang lewat setelah 1 tahun menjalani proses hukuman penjara.
Kini Samuel masih diperiksa secara intensive untuk dikembangkan jaringanya di wilayah Taput juga bandarnya. IGN_Freddy Hutasoit




