iGNews | Taput – Situasi Pandemi Covid- 19 melanda, perjalanan dinas Dr. Drs. Nikson Nababan M.Si saat menjabat Bupati Tapanuli Utara sangat pantastis, mencapai Rp. 42 Miliar yang ditampung pada APBD Tahun Anggaran (2021).
Menyikapi kejanggalan anggaran tersebut, Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Djonggi Napitupulu angkat bicara dan meminta KPK, Polri maupun Kejaksaan Tinggi Sumut segera melakukan audit dan meminta kejelasan akan post anggaran karena kuat dugaan banyak post anggaran yang fiktif, Kamis (3/10/2014).
“Tentunya ini harus diungkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Polri demi penyelamatan uang Negara. Dimana besaran anggaran perjalanan dinas TA 2021 masa pandemi Covid- 19, tentu adanya dugaan terjadi perjalanan fiktif” ucap Djonggi.
“Apabila kita melihat uraian anggarannya, perjalanan dinas biasa sebesar Rp. 31. 733. 866. 698, perjalanan dinas dalam kota Rp. 10. 832. 496. 392, perjalanan dinas paket meeting dalam Kota Rp. 81. 000. 000 dan perjalanan dinas biasa luar negeri Rp. 79. 435. 228. Apakah ini semua terealisasi atau ada terjadi dugaan fiktif perjalanan dinas ini..?” tanya Djonggi.
Mantan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan saat dikonfirmasi terkait realisasi anggaran perjalanan dinas TA 2021 mencapai Rp. 42 Miliar padahal masa Pandemi Covid- 19. Namun sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan informasi.
Demikian juga Sekda Tapanuli Utara, Dr. Drs. Indra Simaremare M.Si juga memilih bungkam dan bahkan melakukan pemblokiran nomor whatsapp reporter Indigonews saat dikonfirmasi terkait realisasi anggaran perjalanan dinas TA 2021 sebesar Rp. 42 Miliar padahal masa Pandemi Covid- 19. IGN_Freddy Hoetasoit




