iGNews | Taput – Masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara sibuk membahas terkait 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan mosi tidak percaya terhadap Pj. Bupati Tapanuli Utara, Dr. Dimposma Sihombing dengan alasan ketidak netralan pada pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Tapanuli Utara, sementara dari 50 ASN salah seorang telah di tetapkan tersangka oleh Polres Tapanuli Utara atas terlibatnya Tindak Pidana Pemilihan Umum yakni memberikan dukungan kesalah satu pasangan calon melalui media sosial.
Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu kepada reporter Indigonews menjelaskan “Ke 50 ASN yang memberikan mosi tidak percaya ini saya pastikan terlibat dugaan korupsi pada masa Covid- 19 dan juga terkait pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dan ini sepatutnya difokuskan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusutnya guna menyelamatkan keuangan Negara”, Kamis (24/10/2024).
Djonggi menjelaskan, pada bulan Desember 2020 pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendapat bantuan pupuk dari Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara yakni bantuan pupuk Covid- 19 sebanyak 320 Ton, sehingga pihak Dinas Pertanian Tapanuli Utara sekitar tanggal 29 Desember 2020 membuat simulasi pembagian pupuk kepada masyarakat sebanyak kurang lebih 10 Ton.
“Ironisnya, sekitar tanggal 7 Januari 2021, pupuk yang begitu jumlahnya besar tidak ada lagi digudang pertanian di Silangkitang Kecamatan Sipoholon. Ini merupakan yang harus diungkap oleh pihak APH, dimana untuk pertanggung jawaban atas bantuan pupuk tersebut, pihak Dinas Pertanian melalui pihak Penyuluh Pertanian diperintahkan untuk mengumpulkan Stempel Kelompok Tani dengan tujuan agar membuat pertanggung jawaban pendistribusian pupuk kepada Kelompok Tani” ujar Djonggi Napitupulu.
Lanjut Djonggi Napitupulu “Dari ke- 50 ASN ini juga ada yang merupakan mantan pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, malah inilah yang mengatur terkait dugaan permainan atas ribuan paket kegiatan yang bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sehingga banyak para Kepala Desa ikut merangkap sebagai rekanan, ada yang dapat 4 paket, 2 paket bahkan sampai 7 paket”.
“Dan paling dipertanyakan, ada salah seorang ASN dari Dinas Pertanian yang saat ini sudah salah satu Camat yang ikut memberikan tanda tangan mosi tidak percaya kepada Pj. Bupati Tapanuli Utara, juga diduga menggelapkan traktor alat pertanian salah satu Kelompok Tani, apakah sudah ditemukan?” tanya Djonggi Napitupulu mengakhiri.
Pantauan reporter Indigonews di media sosial terpampang nama nama dan tanda tangan para ASN yang memberikan dukungan mosi tidak percaya kepada Pj Bupati Taput. IGN_Freddy Hutasoit




