iGNews | Medan – Tim Jatantras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, jalan Platina Raya Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan – Sumit, Sabtu (2/11/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengerebekan itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Kompol. Bayu Putra Samara bersama sejumlah personil. Dari lokasi aparat Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabib Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan lokasi judi yang dilakukan personil Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut tersebut.
“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di daerah Medan Deli” katanya.
“Sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan polisi terus bergerak mengungkapkan berbagai macam penyakit masyarakat” terang Hadi seraya menegaskan Polda Sumut berkomitmen memberantas berbagai macam perjudian. IGN_Frans IF Siregar




