iGNews | Tapur – Tim pasangan Satika – Sarlandy melakukan pertemuan pada hari Selasa (5/11/2024) di Wisma Daun Mas Siborongborong, sementara pada jadwal kampanye bahwa wilayah kampanye tim Satika – Sarlandy berada di zona satu (1).
“Apakah tindakan tim Satika – Sarlandy ini tidak tau aturan yang sudah ditentukan oleh KPUD Tapanuli Utara sehingga tim Satika – Sarlandy melakukan pertemuan diwilayah yang tidak zona,atau sudah merasa takut apabila kalah dalam kompetisi ini” ujar Tua Hutasoit.
Tentu harusnya pihak Bawaslu mengambil sikap ataupun tindakan atas pertemuan yang dilakukan di gedung Daun Mas tersebut, sebab ini sangat merugikan pada Paslon Bupati/ Wakil Bupati lain’nya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara, Kopman Pasaribu belum memberikan jawaban terkait adanya pertemuan tim Paslon Satika – Sarlandy di gedung Daun Mas Siborongborong yang bukan wilayah zona kampanya Paslon urut satu (1).
Sekretaris Pemenangan Satika – Sarlandy, Dompak Hutasoit saat dikonfirmasi terkait adanya pertemuan tim Paslon nomor urut satu (1) di gedung Daun Mas Siborongborong mengatakan “Acara pelatihan dan Penguatan Saksi Satika – Sarlandy, Jala kegiatan on tidak ada umbul umbul calon dan tidak menghadirkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 1 (Kalau kegiatan ini tidak ada umbul umbul dan tidak menghadirkan calon Bupati dan Wakil Bupati)”.
Pantauan sejumlah media dalam acara tim Paslon Nomor Urut 1 Satika – Sarlandy, tampak hadir anggota DPR RI, Sukur Nababan yang juga merupakan abang dari mantan Bupati Dr. Drs. Nikson Nababan M.Si melakukan orasi politik dan sambil bernyanyi dengan artis Batak dari Jakarta. Sedangkan tim yang hadir lengkap dengan memakai baju bergambar Satika – Sarlandy. IGN_Freddy Hutasoit




