iGNews | Pakpak – Kepala Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat, Maringan Bancin ST, MT diduga berperan aktif berkampanye bahkan menjadi koordinator pemasangan spanduk dan alat peraga kampanye Paslon Gubernur Sumut, Bobby – Surya.
Diketahui, pada pembicaraan di grup Whatsapp Pemuda Mitra Kamtibmas, Maringan selaku ASN ini mengkoordinatori pemasangan spanduk dibeberapa titik untuk wilayah Kabupaten Pakpak Bharat bahkan meminta kepada timnya untuk mengumpulkan data dan pembagian kaos Paslon Gubsu Bobby – Surya.
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari dengan tegas mengatakan perbuatan Maringan selaku ASN diduga telak melanggar Pasal 1 angka (2) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pasal 5 huruf (n) angka (1) dan (5) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Rabu (6/11/2024).
“Sesuai data falit melalui ss dari grup Whatsapp Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Kabupaten Pakpak Bharat bahwa Maringan selaku ASN menjabat Kepala Dinas PU Pakpak Bharat diduga terang terangan mengistruksikan timnya melakukan pemasangan baliho Paslon Boby – Surya dan juga sesuai informasi juga didiga melakukan kampanye langsung untuk pemenangan Calon Bupati Pakpak Bharat yang melawan Kotak Kosong” jelas Syamp.
“Besok kita akan kirimkan surat laporan resmi ke BKN dan Bawaslu dan Gakumdu tembusan ke Bawaslu Pakpak Bharat dan Pjs. Bupati dengan semua dokumen SS dari grup Whatsapp atas keterlibatan bahkan Maringan dalam percakapan grup terlihat sebagai pengkoordinir pemasangan Baliho Paslon Boby – Surya” tegas Syamp.
“Kita meminta supaya Bawaslu Pakpak Bharat, Bawaslu Provinsi Sumut, Gakumdu Pakpak Bharat, Gakumdu Provinsi Sumut serta BKN segera melakukan pemanggilan bahkan bila telak melakukan Pidana Prmilu berikan sanksi pemecatan kepada Maringan selaku ASN” tutur Syamp.
“Kita juga meminta kepada Bawaslu Pakpak Bharat segera lakukan rapat pleno dan memanggil Maringan serta timnya yang juga diduga banyak ASN terlibat dalam kampanye praktis” tutup Syamp.
Ketua Bawaslu Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu saat dikonfirmasi terkait dugaan peran aktif dan kampanye praktis yang dilakukan ASN menjabat sebagai Kepala Dinas PU Tataruang dan Perhubungan Pakpak Bharat mengatakan “Bisa bang, boleh langsung ke kantor bang, kabari nanti kapan mau ke kantor ya bang”.
Sampai berita ini terbit, Kadis PUTRP Pakpak Bharat, Maringan Bancin ST, MT bungkam dan tidak bersedia memberikan jawaban atas konfirmasi dari 3Media Grup dan LSM Forum13 Indonesia. IGN_Red




