iGNews | Taput – Sat Reskrim Polres Taput resmi menahan 3 orang pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan dan pengerusakan barang yang terjadi dijalan Lintas Sumatera Tarutung – Sipirok tepatnya di depan Coffee Ta Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Taput – Sumut pada hari Rabu silam (31/10/2024).
Kapolres Taput, AKBP. Ernis Sitinjak SH, SIK melalui Kasi Humas AIPTU. Walpon Baringbing menjelaskan para pelaku yang di tetapkan sebagai tersangka yakni RJS (42) warga Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung, YOS (52) warga jalan DI. Panjaitan Desa Parsaoran Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae, Taput dan DP (40) warga Silangkitang, Desa Silangkitang Kecamatan Pahae Jae, Taput, Selasa (5/11/2024).
“Mereka ditangkap dari kediaman masing masing pada Senin, (4/11/2024). Penangkapan tersangka dilakukan atas laporan pengaduan korban di Polres Taput pada hari Kamis silam (31/10/2024)” ucap Walpon.
Setelah Polres Taput menerima pengaduan, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi saksi serta visum sehingga diyakini adanya bukti permulaan yang cukup terpenuhi unsur pidana.
Atas hasil penyeledikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik reskrim, lalu penyidik melaksanakan gelar perkara pada hari Sabtu (2/11/2024). Dalam gelar tersebut diambil kesimpulan para pelaku terpenuhi unsur melakukan tindak pidana berdasarkan alat bukti.
Selain ke 3 tersangka yang ditahan saat itu petugas menangkap 4 orang berinisial RS. Setelah diperiksa, untuk RS belum cukup bukti yang kuat sehingga di kembalikan. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut apakah ada keterlibatan pihak pihak lain atas peristiwa tersebut.
Sejumlah warga dan tokoh masyarakat memberikan dukungan penuh kepada Polres Tapanuli Utara khususnya kepada Kapolres AKBP. Ernis atas sikap dan tindakan yang dilakukan atas laporan warga Pahae Jae yang mengalami penganiayaan dan pengrusakan.
“kita berikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Tapanuli Utara AKBP. Erni, dimana beliau langsung respon atas laporan warga yang terkena penganiayaan dan pengrusakan dengan secara membabibuta dengan tanpa alasan” ucap Usdek Nababan warga Pasar Siborongborong yang juga Ketua tim pemenangan JTP – Dens.
Juga hal demikian dikatakan mantan Wakil Bupati Taput Bangkit Silaban SE yang juga sebagai pembina pada tim JTP – Dens mengatakan “Netralitas Kapolres Tapanuli Utara Bapak AKBP. Ernis kita akui, apalagi pada situasi Pilkada Tapanuli Utara saat ini. Adapun terkait dugaan penganiayaan dan pengrusakan, itu tentunya merupakan sesuai proses hukum, dimana Polri adalah Presisi, tentu harus teliti dan sesuai presedur hukum dalam penanganan suatu kasus”.
“Kita selalu menyampaikan kepada tim ataupun pengurus pemenangan JTP – Dens agar santun dilapangan, jangan ada jangan terbawa emosi atas apa godaan dilapangan baik itu sifatnya yang negatif. Kita menginginkan kemenangan untuk tercapainya perubahan melalui dengan santun menghadapi warga ataupun masyarakat” ujar Bangkit Silaban dalam suatu pertemuan para Panitia pemenangan JTP – Dens. IGN_Freddy Hutasoit




