iGNews | Siantar – Anggaran dana BOS disinyalir disalahgunakan Kepala Sekolah SMPN 2 Pematangsiantar, Riduan Pohan S.Pd, MM. Diketahui pada Tahun 2023 anggaran dana BOS dua tahap pencairan dengan nilai yang cukup besar tersebut dicurigai telah diselewengkan, terutama dalam pengelolahan pengembangan perpustakaan dan beberapa pos anggaran lainnya, Jumat (15/11/2024).
Pada tahap pertama, dana BOS yang dicairkan pada 11 April 2023 sebesar Rp. 539.606.459 mencatat pengeluaran sebesar Rp. 136.170.900 untuk pengembangan perpustakaan. Namun, penggunaan dana dalam jumlah besar untuk keperluan tersebut menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak karena tidak jelas realisasinya dilapangan. Kejanggalan serupa terulang kembali pada tahap kedua, yang dicairkan pada 19 September 2023 sebesar Rp. 540.100.000 dengan pengeluaran untuk perpustakaan mencapai Rp. 112.158.400.
Selain alokasi dana untuk pengembangan perpustakaan, juga mengarah pada pengeluaran untuk pembayaran honor staf sekolah. Selama tahun 2023, tercatat honor sebesar Rp. 310.000.000 untuk 13 orang staf. Ketika diminta rincian mengenai perhitungan alokasi honor ini, Riduan Pohan memilih untuk bungkam dan tidak memberikan penjelasan yang akurar.
Tak hanya itu, pengeluaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada tahap pertama, tercatat anggaran sebesar Rp. 37.012.000 sementara pada tahap kedua mencapai Rp. 50.229.000. Selain itu, anggaran untuk kegiatan assessment dan evaluasi pembelajaran juga mengundang kecurigaan, dengan rincian pengeluaran sebesar Rp. 30.360.500 pada tahap pertama dan Rp. 43.229.000 pada tahap kedua.
Saat reporter Indigonews berkunjung ke Sekolah SMPN 2 Pematangsiantar untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah terkait dana BOS 2023, Riduan Pohan malah menghindar dan tidak bersedia diwawancarai.
“Saya sedang diluar, jalan jalan lah dulu bang” ungkap Riduan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.
Pakta lokasi dilingkungan Sekolah, juga mendapati adanya beberapa fasilitas Sekolah yang sangat memprihatinkan. Seperti beberapa wastafel dipekarangan sekolah yang tidak berfungsi dan air kamar mandi mati.
“Itu sudah tidak berfungsi sudah setahun lebih pak” ungkap salah seroang murid SMPN 2 Pematangsiantar saat ditanyai kondisi wastafel dan kamar mandi.
Menyikapi dugaan korupsi yang dilakukan Kepsek SMPN 2 Pematangsiantar, Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari angkat bicara dan mengatakan akan segera membuat laporan resmi ke Polres dan Kejari Pematangsiantar.
“Kita sudah memegang data awal mengenai anggaran dana BOS 2023 SMPN 2 Pematangsiantar, kalau memang Kepala Sekolah tersebut tidak koperatif, saya berjanji akan melanjutkan berita ini ke Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, bahkan ke Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Inspektorat untuk segera melakukan audit” tandasnya.
Kasus dugaan penyimpangan Dana BOS di SMPN 2 Pematangsiantar ini menjadi gambaran bagi pihak pihak terkait agar lebih mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Anggaran Pendidikan. Anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk sekolah sekolah diseluruh Indonesia bertujuan untuk mendukung kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa. Oleh karena itu, pengelolaan yang buruk atau bahkan penyalahgunaan anggaran bisa berdampak besar terhadap masa depan pendidikan di suatu daerah.
Publik berharap Aparat Penegak Hukum dan Auditor Independen segera bertindak untuk mengusut kasus ini, sehingga dana yang dikeluarkan oleh negara dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya. Jika terbukti adanya pelanggaran, pelaku penyalahgunaan dana BOS harus dimintai pertanggungjawaban dan diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku. IGN_Andy Alfiano




