iGNews | Dairi – Sat Narkoba Polres Dairi meringkus Kanta Daniel Sinuhaji (22) atas kepemilikan sabu di Desa Kedeberek, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi – Sumut, Senin (18/11/2024).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP. Amrizal Hasibuan SH, MH mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah mendapat informasi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi” ujarnya.
Saat dalam perjalanan, petugas melihat keberadaan tersangka sedang berjalan kaki. Petugas pun langsung berhenti dan berusaha menangkap Kanta.
Akan tetapi, tersangka sempat berhasil menghindar dan membuang sebuah plastik klip berukuran kecil dan langsung pergi berlari.
“Akan tetapi, petugas kami berhasil menangkap pelaku serta barang bukti yang dibuangnya” ujar Kasat Narkoba.
Petugas pun langsung melakukan interogasi kepada tersangka darimana barang haram itu diperoleh. Kanta mengaku bahwa narkotika itu didapat dari seseorang berinisial LP dan membelinya seharga Rp. 900.000.
Petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap LP, namun sudah tidak berada ditempatnya.
Saat ini, Kanta beserta barang bukti lainnya diboyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. IGN_Boby Manik




