INDIGONEWS – Masyarakat Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara mengadakan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menuntut ganti rugi lahan atas kegiatan preservasi dan pelebaran jalan Tarutung – Sibolga Tahun 2018.
“Kita menuntut ganti rugi lahan yang sudah dijanjikan sebelumnya,sebab hal ini telah di atur dalam Undang-Undang.Namun sampai saat ini tidak realisasi untuk pembayarannya,sehingga kita masyarakat pemilik lahan seakan-akannya telah tertipu” ucap Maruli Hutagalung selaku Ketua Aksi.
“Selaku masyarakat Republik Indonesia, tentu kita warga Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara mengadu kepada Bapak Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto supaya nasib kami masyarakat diperhatikan, dimana hal ini menyangkut masalah kehidupan serta kesejahteraan masyarakat terutama kepada kami warga Adiankoting” tambahnya.
“Dengan kata singkat, kami berharap agar kiranya Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberikan perhatian atas tuntutan kami dan hak kami sebagai warga Negara Republik Indonesia, supaya kesejahteraan kami atas hak kami dapat terealisasi” harap Maruli Hutagalung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH melalui Kasipenkum Kejatisu, Adre Wanda Ginging SH saat dikonfirmasi terkait kedatangan masyarakat Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara mengadakan aksi unjuk rasa menyampaikan aduan dan keluhan atas sikap dan tindakan pihak BBPJN terkait masalah ganti rugi lahan preservasi dan pelebaran jalan Tarutung – Sibolga, mengatakan “Kita sanggat respon terhadap siapapun, apalagi kepentingan masyarakat banyak. Kita menerima aspirasi masyarakat untuk kita sampaikan ke bidang terkait”.
Lanjut Adre Wanda Ginting menjelaskan “Namun perlu kami sampaikan, pendapat hukum yang diminta ke Kejaksaan hanya bersifat masukan hukum bukan untuk pencairan ganti rugi, untuk perihal dapat tidaknya diganti rugi kembali ke pihak pelaksana pekerjaan yang dimaksud dalam hal ini Balai Jalan. Silahkan juga ke Balai tersebut”.
Tampak dalam aksi, Anggota DPRD Tapanuli Utara Fatimah Hutabarat hadir dan setia mendampingi masyarakat Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara mendampingi serta memperjuangkan tuntutan masyarakat Tapanuli Utara. IGN_Freddy Hutasoit




