INDIGONEWS – Proyek Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 Nagori Tanjung Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun – Sumut pelaksanaan peningkatan perkerasan jalan lapen diatas rabat beton yang masih berusia 3 tahun silam, bahkan proyek dengan pagu anggaran Rp. 205.888.309 terlihat asal dikerjakan bahkan adanya pencurian volume karena pekerjaan dipihak ketigakan dengan sistem borong, Kamis (16/1/2025).
Saat investigasi reporter 3Media Grup (Indigonews.id, Dairi24jam.id dan Infosumut24.id) didampingi Gamot Dusun dimana proyek lapen dengan 2 bagian dimana satu sepanjang 70 meter dengan lebar 3 meter dan panjang 305 meter dengan lebar 2.5 meter ketebalan amprahan tidak mencapai 5 CM dan tidak adanya penggunaan batu mangga 3:5.
Dari hasil lapangan, pekerjaan perkerasan jalan lapen di Dusun 1, Nagori Tanjung Saribu terkesan ajang manfaat Pangulu Nagori meraup keuntingan sehingga kong kalu kong bersama rekanan yang dipilih sepihak oleh Pangulu Nagori Tanjung Saribu. Selain asal jadi pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB.
Bukan itu saja, adanya pergantian aset yang masih berusia 3 tahun, dari rabat beton menjadi lapen padahal belum sesuai ketentuan dalam perubahan fisik bangunan sebelumnya.
Pangulu Nagori Tanjung Saribu sampai berita ini diterbitkan belum bersedia memberikan informasi yanv akurat terkait dugaan mark up dan pencurian kwalitas dan kwantitas pekerjaan. IGN_BS




