INDIGONEWS – Setelah menjabat dan dilantik menjadi Pangulu Nagori Marjandi pada bulan Agustus 2023, Budi Sinaga melakukan beberapa kebijakan yang tidak netral bahkan banyak kinerjanya menjadi perbincangan ditengah tengah masyarakat, Jumat (24/1/2025).
Setelah 2 minggu menjadi Pangulu Nagori Marjandi, Budi Sinaga perbulan September 2023 langsung mengganti Kepala Sekolah PAUD Melati menjadi adek kandungnya inisial DLS sebelumnya menjabat KAUR Keuangan Nagori Marjandi tetapi informasi DLS mengundurkan diri karena tidak pernah masuk kantor. Sisi lain, DLS konon pernah menilap uang Dana Desa Tahun 2019 untuk pembelian bahan matrial sebesar Rp 27.000.000 sehingga jarang masuk kantor, namun ditanggungjawabi mantan Pangulu S. Purba, dan pernah juga katanya menilap uang pajak bangunan dari proyek fisik Dana Desa 2022 namun ditalangi mantan Pangulu S. Purba dengan catatan akan dikembalikan DLS sebesar Rp. 18.000.000. Hal ini sebenarnya menjadi catatan buruk bagi DL seharusnya tidak diangkat menjadi Kepala Sekolah PAUD.
Sisi lain, setelah menjabat Pangulu Nagori Marjandi, Budi Sinaga juga menggangkat KAUR Keuangan/ Bendahara Nagori inisial RPP yang merupakan keponakan kandung atau anak dari adik kandungnya berinisial DLS yang saat ini menjabat Kepsek PAUD, pengangkatan RPP setelah mantan KAUR Keuangan/ Bendahara berinisial SD mengundurkan diri. Tetapi saat penjaringan KAUR khusus untuk KAUR Keuangan tidak diperbolehkan mendaftar sebagai mana diutarakan warga berinisial WAL untuk memuluskan ponakanya tetap menjabat.
Bukan itu saja, Pangulu Nagori Marjandi juga menempatkan proyek Stardam di Huta 1 dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 187.244.690 dilahan prinadinya. Walaupun merupakan hasil musyawarah Dusun yang dibawa ke Musyawarah Desa tetapi penempatan lokasi proyek dilahan pribadi Pangulu sudah merupakan salah satu perbuatan yang tidak layak karena setelah pembangunan stardam, Budi Sinaga sering koar koar di setiap warung setelah proyek dilakukan lahanya akan dibuat kavlingan dan kolam.
Lagi lagi, adanya pengadaan mesin babat merk SUPRA yang konon katanya tidak memiliko kekuatan tenaga setiap dipergunakan, dimana 5 unit mesin babat tersebut di post pada RAB DD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 23.338.550. Dengan mesin babat merk SUPRA diduga kuat adanya mark up satuan anggaran.
Pangulu Nagori Marjandi, Budi Sinaga acap kali dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan, namun sampai berita ini terbit bungkam dan tidak bersedia memberikan jawaban. IGN_Tim 3Media Grup




