INDIGONEWS – Terkait dugaan upaya penyuapan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Tapanuli Utara terhadap oknum pimpinan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi bahan perbincangan ditengah tengah masyarakat Tapanuli Utara. Adapun upaya penyuapan terhadap oknum pimpinan APH tersebut guna untuk berupaya untuk menghalangi penyelidikan atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh APH, baik pihak Kejaksaan maupun pihak Kepolisian.
“Kami masyarakat sangat mendukung pihak APH untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara dimasa kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara dua periode. Kami masyarakat tidak mau terbebani oleh utang yang ditinggalkan atas pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 – 2021.Bahkan kami ingin melihat, semua asset dugaan hasil korupsi disita oleh pihak APH dan dikembalikan kepada Negara” ucap warga Siborongborong kepada reporter Indigonews di Pasar Siborongborong, Selasa (4/2/2025).
Guna menindaklanjuti dugaan upaya penyuapan yang dilakukan oknum MN yang notabene adalah anggota DPRD Tapanuli Utara dari Partai PDI P Daerah Pemilihan II kepada salah seorang oknum Pimpinan APH.
Reporter Indigonews saat menghubungi seluler oknum MN, namun MN tidak mau mengangkat selulernya, bahkan langsung menonaktifkan selulernya.
Oknum MN yang disebut merupakan suruhan dari oknum anggota DPR RI yang juga dari Partai PDI P inisial SN yang kerap mengerjakan kegiatan/ proyek yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 – 2021.
MN bahkan disebut pada tahun 2020 adalah penguasa kegiatan pembangunan irigasi bawah tanah dari Dinas Pertanian Tapanuli Utara yang bernilai Miliaran rupiah yang merupakan jatah kegiatan yang diduga milik SN. Bahkan SN disebut juga kerap mengutus perwakilannya inisial TN dari Jakarta yang juga merupakan adik kandung MN.
Oknum SN yang merupakan anggota DPR RI yang diduga merupakan aktor upaya penyuapan oknum Pimpinan APH dengan tujuan agar tidak membuka sejumlah kegiatan pembangunan yang terindikasi adanya praktek korupsi, saat dihubungi selulernya untuk mempertanyakan dugaan perannya dalam upaya penyuapan, namun selulernya tidak aktif.
Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Djonggi Napitupulu kepada reporter Indigonews mengatakan “Pihak APH seharusnya secepatnya menetapkan tersangka atas dugaan korupsi atas dalam kegiatan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang nilai kontraknya Rp. 13 Miliar. Disamping itu juga segera menetapkan Pengguna Anggaran (PA) yang juga merangkap sebagai Pajabat Pembuat Komitmen (PPK) atas pembangunan Menara Pandang Salib Kasih Siatas Barita yang bernilai Rp. 21 Miliar. Setelah itu baru akan muncul siapa dalang dibalik kegiatan ini semua dan siapa yang paling diuntungkan”.
Lanjut Djonggi memaparkan “Siapa baking kelompok mereka ini selama ini tidak punya kekuatan lagi semenjak direktur Keuangan Kemendagri sudah terdakwa atas dugaan korupsi potongan 3% atas pinjaman PEN. Apakah yang disebut bakingnya itu ikut terseret kemeja hukum, apalagi saat ini jaman kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden RI”.
“Untuk terkait upaya penyupan terhadap oknum Pimpinan APH di Kabupaten Tapanuli Utara, kita akan tetap memantau, bahkan pihak terduga melakukan upaya penyuapan akan kita seret kemeja hukum, dimana inisial MN merupakan terindikasi kuat adalah penguasa paket proyek dimasa Pandemi Covid- 19” tegas Djonggi. IGN_Freddy Hutasoit




