INDIGONEWS – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Pasca Putusan MK Nomor: 94/ PHPU.BUP-XXIII/ 2025 kepada DPRD Kabupaten Toba – Sumut, Kamis (6/2/2025).
Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Toba, Sugar Fernando Sibarani didampingi empat komisioner lain kepada Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan didampingi Wakil Ketua DPRD Toba Hendry Tambunan dan Plt. Sekretaris DPRD Toba Lahsa Manullang di ruang kerja Ketua DPRD.
Selanjutnya DPRD Toba akan melaksanakan Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian dan Penetapan Pengesahan Kepala Daerah Terpilih yang dijadwalkan digelar pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 mendatang.
“Kita akan segera melaksanakan paripurna pada Senin depan” kata Franshendrik.
Nantinya hasil paripurna akan diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Utara dan selanjutnya kepala daerah terpilih akan dilantik. Rencananya, kepala daerah terpilih akan dilantik di Istana Negara pada 20 Februari mendatang. IGN_Freddy Hutasoit




